Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Barantin Minta Kasus Penyelundupan Burung ke Bali Diproses Hukum

BBKHIT Bali
Satwa burung selundupan dari Lombok dan Sumbawa Besar (IDN Times/Ayu Afria)
Intinya sih...
  • Kepala Barantin Sahat Manaor Panggabean meminta kasus penyelundupan 7.355 ekor burung dari Lombok dan Sumbawa ke Bali diproses hukum karena melanggar aturan karantina dan konservasi.
  • Burung selundupan tanpa dokumen akan diperiksa, dikembalikan ke daerah asal, dan sebagian ditahan sebagai barang bukti.
  • Barantin mengamankan sopir dan kernet truk serta berjanji mengusut tuntas jaringan penyelundupan satwa tersebut.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Denpasar, IDN Times -Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat Manaor Panggabean, didampingi Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Bali, Heri Yuwono, mengecek sebuah truk bernomor polisi AG 9808 EF yang terparkir di depan Kantor BBKHIT, Rabu (21/1/2026) sore. Dalam kesempatan tersebut, Sahat meminta BBKHIT Bali mengusut tuntas jaringan penyelundupan burung asal Lombok dan Sumbawa serta memprosesnya secara hukum atas pelanggaran Undang-Undang Karantina dan BKSDA.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit, terutama flu burung, dan bukan semata-mata soal kepentingan bisnis yang meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah. Terlebih, dari total 7.355 ekor burung yang diungkap, sebanyak 12 jenis diketahui ditangkap dari alam liar, dengan dua di antaranya merupakan satwa yang dilindungi undang-undang.

“Saya ingin ini diajukan ke ranah hukum. Saya memutuskan ini harus diproses secara hukum,” ungkapnya.

1. Burung selundupan akan dikembalikan ke daerah asal besok

BBKHIT Bali
Satwa burung selundupan dari Lombok dan Sumbawa Besar (IDN Times/Ayu Afria)

Menurut Sahat, kegiatan tersebut bukan kali pertama dilakukan. Saat pelaku hendak mengirimkan burung ke Bali, pergerakannya telah dipantau sejak awal dari wilayah Sumbawa Besar dan sengaja dibiarkan hingga tiba di Bali. Setelah dilakukan pemeriksaan, pengiriman satwa tersebut diketahui tidak dilengkapi dokumen resmi. Aktivitas semacam ini dikhawatirkan dapat menyebarkan penyakit ke wilayah lain dan berdampak pada berbagai sektor.

“Sengaja kita tahan sampai di Padangbai. Supaya kita clear semua ini sengaja. Ilegal ini,” terangnya.

Selanjutnya, burung-burung tersebut akan diperiksa oleh dokter hewan sebelum dikembalikan ke daerah asalnya keesokan hari. Sementara itu, hanya beberapa ekor yang akan ditahan sebagai barang bukti untuk mendukung proses penegakan hukum terhadap pelaku.

2. Barantin akan mengusut jaringan penyelundupan satwa

BBKHIT Bali
Satwa burung selundupan dari Lombok dan Sumbawa Besar (IDN Times/Ayu Afria)

Dua orang diamankan dalam kasus tersebut, yakni sopir truk asal Kabupaten Malang, Moh Hanifullah (46), serta kernetnya, Mawardi (27), yang berasal dari Lombok Tengah. Barantin juga menyatakan akan mengusut jaringan lain yang terlibat, meski belum merinci pihak penerima di wilayah Bali. Pihaknya sekaligus menepis dugaan bahwa ribuan burung tersebut akan dibawa ke Pasar Burung Satria di Jalan Veteran, Denpasar.

Barantin pun mengingatkan para pelaku usaha agar tidak semata-mata menghitung keuntungan, tetapi turut mempertimbangkan dampaknya bagi negara. "Akan kita cari lagi (pelakunya). Ini akan saya usut tuntas. Pola ini sudah lama," terangnya.

3. Truk menyeberang ke Bali saat malam hari

BBKHIT Bali
Satwa burung selundupan dari Lombok dan Sumbawa Besar (IDN Times/Ayu Afria)

Truk bernomor polisi AG 9808 EF diketahui melintas ke Bali dengan menumpang KMP Dharma Ferry VIII. Setibanya di Pelabuhan Padangbai pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 00.15 WITA, truk tersebut melintasi Pos 2 pelabuhan sebelum akhirnya diperiksa petugas.

Dari hasil pengecekan, petugas menemukan 172 kotak yang berisi berbagai jenis burung. Sejumlah burung yang ditemukan antara lain manyar, manyar jambul, prenjak kepala merah, pleci, konin, sogon, pipit zebra, sri gunting, prenjak gunting, serta beberapa jenis burung lainnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Bali

See More

8 Wilayah Bali Berpotensi Hujan Hari Ini

21 Jan 2026, 21:59 WIBNews