WNA Turki yang Terdampar di Buleleng Bukan Kapten Kapal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Warga Negara Asing (WNA) asal Turki, mengaku bernama Erhan Seckal (39), ditemukan terdampar di rumpon nelayan, sebelah utara Pantai Segara, Desa Kubutambahan, Kabupeten Buleleng, pada Kamis (5/5/2022), pukul 06.00 Wita lalu. Saat ini status yang bersangkutan masih diselidiki.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk, pada Jumat (6/5/2022) sore di Denpasar. Pihaknya juga masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak kedutaan.
Baca Juga: Turis Rusia yang Pose Telanjang Ternyata Investor di Bali
1. Belum ditemukan bukti yang melanggar hukum
Jamaruli mengungkapkan yang bersangkutan mengaku terjatuh dari kapal yang ditumpanginya saat berwisata dari Australia menuju Vietnam. Erhan juga disebut bukan merupakan kapten kapal tersebut. Pengakuan korban berbeda dengan yang diungkapkan pihak kepolisian Polres Buleleng, bahwa yang bersangkutan saat itu mengaku sebagai kapten kapal.
“Boleh dikatakan ini bukan sesuatu pelanggaran kalau benar terjatuh. Dan kami belum punya bukti hal-hal lain kalau dia melakukan sesuatu yang melanggar hukum,” ungkapnya.
Baca Juga: Kapten Kapal Asal Turki Terapung 3 Hari di Laut Buleleng
2. WNA tersebut masih dalam pengawasan dan perlindungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja
Nama Erhan Seckal tidak ditemukan dalam data base Imigrasi di wilayah Bali. Petugas mengaku kesulitan mengungkap identitas korban yang sebenarnya karena tidak ditemukan paspor.
“Kedutaan Besar Turki menyampaikan bahwa WNA tersebut adalah warganya dan saat ini sedang disiapkan dokumen sebagai bukti identitasnya. Sambil menunggu penyiapan dokumen serta untuk pemulihan kesehatannya, WNA tersebut masih dalam pengawasan, dan perlindungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja,” jelasnya.
3. Korban mengaku jatuh dari kapal saat siang hari
Sebelumnya, kepada pihak kepolisian, korban mengaku terjatuh dari Kapal Big Boat yang ditumpanginya pada siang hari. Ia mengatakan berada 3 hari di tengah laut. Kasubag Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, menyampaikan korban ditemukan terdampar di rumpon serampang milik nelayan Banjar Dinas Kubuanyar, Desa Kubutambahan, oleh Gede Budiasa (30) pada Kamis (5/5/2022), pukul 06.00 Wita.
“Saat jatuh, penyebabnya tidak tahu. Setelah di air sadar dan berusaha menepi kemudian menemukan rumpon. Boatnya jalan terus, yang sampai sekarang tidak diketahui apakah sudah sampai tujuan atau belum,” jelasnya.