WNA Jerman Kritik Bali Exotic Marine Eksploitasi Lumba-Lumba

Namun, perusahaan ini telah mengantongi banyak izin

Denpasar, IDN Times – Aktivitas di PT Taman Benoa Bali Exotic Marine Park (BEMP) dikritik sebagai tindakan eksploitasi Lumba-Lumba oleh seorang berkewarganegaraan Jerman, Robert Marc Lehman. Kritikan tersebut disampaikan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Berlin, Selasa (5/12/2023) lalu. Pihak Dubes RI lalu menyampaikan kritikan tersebut kepada Kepolisian Daerah (Polda) Bali.

Polisi menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan sejumlah pemeriksaan dokumen, dan saksi di lokasi tersebut. Berdasarkan hasil sementara, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, menyebutkan bahwa izin perusahaan tersebut sudah lengkap. Benarkah demikian?

1. Polda Bali menguungkap perusahaan tersebut mengantongi delapan izin

WNA Jerman Kritik Bali Exotic Marine Eksploitasi Lumba-LumbaAktivitas di PT. Taman Benoa Bali Exotic Marine Park (BEMP) (Dok.IDN Times/BEMP)

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, menyatakan PT Taman Benoa Bali Exotic Marine Park memiliki delapan izin. Termasuk kelayakan lingkungan hidup, hingga izin konservasi. Delapan izin tersebut di antaranya:

  1. IMB Nomor 02/719/2378/DS/DPMPTSP/2019
  2. Surat lzin Tempat Usaha (SITU) Nomor 11/623/2842/DS/DPMPTSP/2019
  3. Tanda Daftar Usaha Pariwisata Nomor 07/06/74/DPMPTSP/2019
  4. Izin Lingkungan Nomor: 660.3/1492/IV-A/DISPMPT
  5. Izin kelayakan lingkungan hidup Nomor 1439/03-X/HK/2019
  6. Rekomendasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Bali Nomor 660/999/KPA.BALI/PALH/DIS LH tentang hasil penilaian dampak lingkungan hidup (ANDAL), Rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL) dan rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL) kegiatan pembangunan taman pentas pertunjukan satwa
  7. Izin lembaga konservasi Nomor: SK.505/Menihk/Setjen/KSA.2/8/2019
  8. Izin perolehan satwa liar Nomor: SK.438/KSDAE/SET/KSA.2/10/2019.

“Dari hasil pengecekan, dan pemeriksaan administrasi, saksi-saksi, pengelola, dokter hewan. Termasuk Direktur Bali Exotic Marine Park,” kata Jansen, Rabu (6/12/2023).

2. Ada titipan Lumba-Lumba milik BKSDA yang mati

WNA Jerman Kritik Bali Exotic Marine Eksploitasi Lumba-LumbaAktivitas di PT. Taman Benoa Bali Exotic Marine Park (BEMP) (Dok.IDN Times/BEMP)

Di lokasi PT Taman Benoa Bali Exotic Marine Park, terdapat sembilan ekor Lumba-Lumba. Tujuh ekor di antaranya merupakan titipan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Namun, dua dari tujuh ekor Lumba-Lumba tersebut dinyatakan sudah mati.

Kemudian terdapat empat ekor Lumba-Lumba hibah, dari lembaga konservasi PT Wersut Seguni Indonesia di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

3. Pemeriksaan terus berlanjut, ada uji laboratorium

WNA Jerman Kritik Bali Exotic Marine Eksploitasi Lumba-Lumbafoto hanya ilustrasi (Unsplash.com/NOAA)

Kendati disebut mengantongi izin, Subdit Gakkum Ditpolair dan Ditreskrimsus Polda Bali tetap memeriksa sejumlah saksi di lokasi. Kepolisian juga bertindak melakukan analisa laboratorium forensik (labfor) terhadap air, dan satwa. Termasuk memeriksa ahli dari BKSDA.

“Saat ini proses pemeriksaan dan interogasi masih tetap dilaksanakan,” jelasnya.

4. BEMP menyatakan diri melindungi kehidupan laut di Indonesia

WNA Jerman Kritik Bali Exotic Marine Eksploitasi Lumba-LumbaAktivitas di PT Taman Benoa Bali Exotic Marine Park (BEMP) (Dok.IDN Times/BEMP)

Lalu bagaimana sebenarnya aktivitas di lokasi? Dilansir dari situs resminya, perusahaan ini menyatakan dirinya sebagai organisasi independen yang didedikasikan untuk melindungi kehidupan laut. Mereka menyatakan kesiapan merawat hewan yang dipercayakan kepada perusahaan tersebut.

Perusahaan ini juga menyatakan menyumbang ke yayasan penyelamatan hewan, dan menawarkan program amal untuk penyandang disabilitas. BEMP berkontribusi kepada masyarakat melalui program penelitian, pendidikan, dan konservasi.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya