10 Kilogram Ganja Disita BNNP Bali, Modus Paket Kiriman

Mahasiswa terlibat dalam jaringan

Denpasar, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengamankan 8 tersangka dalam 5 kasus narkotika. Barang bukti yang disita yakni sebanyak 10.745,33 gram ganja dan 250 butir yang mengandung metamfetamina 141,08 gram.

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Nurhadi Yuwono, pada Rabu (8/12/2022), mengungkapkan bahwa modus yang dilakukan dalam 5 kasus tersebut adalah melalui paket kiriman. Berikut fakta tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang terjadi sejak Oktober 2022 tersebut:

Baca Juga: Pascabom Astana Anyar, Polda Bali Tingkatkan Pengamanan

1. Delapan orang ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana narkotika

10 Kilogram Ganja Disita BNNP Bali, Modus Paket KirimanBarang bukti ganja lebih dari 10 kilogram. (IDN Times/Ayu Afria)

Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Putu Agus Arjaya, pada Rabu (8/12/2022), mengatakan dalam 5 kasus tindak pidana narkotika tersebut, terlibat jaringan mahasiswa. Tercatat sebanyak 2 orang mahasiswa terseret kasus tindak pidana narkotika.

“Kalau ganja, kami identifikasi dari data yang terukur, data inteligen kami memang sudah beberapa kali dia berusaha mendatangkan dari Medan ke Bali,” ungkapnya.

Adapun tersangka FN (28) dan RN (25) diamankan pada 12 Oktober 2022 dengan barang bukti 3,996 gram ganja. Sementara tersangka SJ (21) dan MA (21) diamankan pada 14 Oktober 2022 dengan barang bukti 1,54 gram ganja dan 250 pil mengandung 141,08 gram metamfetamina.

Saat mengamankan tersangka IA (25) dan MS (23) pada 31 Oktober 2022, ditemukan barang bukti 668,84 gram ganja. Pada hari yang sama CP (25) diamankan dengan barang bukti 1.306,22 gram ganja. Lalu tersangka LV (24) ditangkap dengan barang bukti 17,43 gram ganja.

2. Kelompok pemakai ganja di Bali beralasan untuk mendapatkan inspirasi

10 Kilogram Ganja Disita BNNP Bali, Modus Paket KirimanIlustrasi pengungkapan peredaran ganja (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Putu Agus Arjaya mengungkapkan bahwa beberapa kelompok pemakai ganja di Bali beralasan untuk mendapatkan inspirasi. Efek pemakaian ganja inilah yang menimbulkan halusinasi, sehingga pemakai mengaku merasa tenang dan mendapatkan inspirasi.

“Di Bali banyak sekali ganja digunakan tidak hanya dalam konteks Tahun Baru, tapi para surfer itu menggunakan. Kami identifikasi. Kemudian para pelaku seni, tidak semua, tapi sebagian ada yang kami tangkap sebelumnya. Karena pengaruh dari ganja ini adalah halusinasi,” ungkapnya.

3. Masyarakat diminta terlibat menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba

10 Kilogram Ganja Disita BNNP Bali, Modus Paket Kirimanilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Nurhadi Yuwono, meminta keterlibatan masyarakat dalam pengendalian penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Bali demi keselamatan generasi muda Indonesia. Upaya ini dilakukan untuk menuju generasi emas tahun 2045.

“Bagaimana kita harus komitmen menyelamatkan generasi muda kita. Tahun 2030 kita akan menyongsong bonus demografi di mana usia produktif ini akan meningkat. Usia produktif 15 sampai 65 tahun,” ungkapnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya