Pertama di Bali, RSUP Sanglah Berhasil Lakukan Operasi Bentall 

Jaga kesehatan jantung kita ya semeton

Denpasar, IDN Times - Di masa pandemik COVID-19, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar berhasil melakukan Operasi Bentall yang selama ini dikenal cukup sulit dilakukan. Operasi ini baru pertama kali dilakukan di Provinsi Bali pada 5 Januari 2021 terhadap seorang pasien laki-laki berkewarganegaraan Belanda (59). Operasi dilakukan dalam waktu 5 jam.

Apa dan bagaimana prosedur Operasi Bentall? Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Juga: RSUP Sanglah Prediksi Jumlah Pasien di Bali Bertambah di Tahun 2021

1. Pasien memiliki kelainan pada katup aorta

Pertama di Bali, RSUP Sanglah Berhasil Lakukan Operasi Bentall Ilustrasi jantung sehat. freepik.com/pressfoto

Menurut keterangan ketua tim, Dr dr I Nyoman Semadi SpB SpBTKV(K) bahwa Operasi Bentall ini dilakukan pada pasien yang mengalami kelainan pada katup aorta disertai adanya dilatasi atau anurisma pada aorta asendens (puncak aorta).

“Kasus kami adalah kasus dengan aortic atau katup aorta yang mengalami kelainan. Kemudian diikuti dengan aorta asendens yang mengalami kelainan. Ini adalah satu kasus yang memang membutuhkan tindakan berbeda dengan penggantian katup biasa. Jadi ini mengganti katupnya dan juga mengganti aortanya,” ungkapnya pada Jumat (15/1/2021).

Dokter Nyoman Semadi mengungkapkan angka kejadian kasus kelainan katup aorta di Indonesia sesungguhnya cukup banyak. Begitu juga kasus yang sampai di meja operasi.

Baca Juga: RSUP Sanglah Bali Kini Sudah Punya Unit Transfusi Darah Mandiri

2. Pasien bisa pulang di hari ke-9 pasca operasi

Pertama di Bali, RSUP Sanglah Berhasil Lakukan Operasi Bentall Ilustrasi pasien di rumah sakit (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut keterangan dokter Nyoman Semadi yang didampingi juga oleh timnya, yakni dr I Wayan Sudarma Sp BTKV dan dr I Komang Adhi Parama Harta Sp BTK menyampaikan bahwa pasien tersebut sudah pulang pada hari ke-9 pasca Operasi Bentall yang melibatkan 15 orang tenaga medis dan para medis. Biasanya pasien akan memerlukan waktu yang cukup lama yakni 2 minggu hingga 1 bulan untuk bisa pulang dari rumah sakit.

“Mengenai operasi yang dilakukan beberapa waktu yang lalu itu, kami bekerja sama dengan Rumah Sakit Harapan Kita. Kemudian kami melakukan satu upaya-upaya diagnostik dan tindakan. Dengan sendirinya tindakan itu sudah dikerjakan dan hasilnya sampai saat ini penderita baik serta sudah diizinkan untuk pulang,” jelasnya.

Selain Operasi Bentall, operasi jantung lainnya juga dikerjakan selama pandemik ini. Namun jumlah kasusnya dilaporkan menurun yakni sebanyak 21 kasus pada tahun 2020 lalu dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 52 kasus. Hal ini dikarenakan ada keterbatasan selama pandemik, baik terkait tenaga medis, pasien, maupun sistem.

“Selama pandemik ini kami mengerjakan operasi jantung yang kurang lebih jumlahnya 30 persen dari jumlah yang biasanya,” ucapnya.

Baca Juga: Jabat Humas RSUP Sanglah, Dewa Juga Kerap Bantu Urus Jenazah Telantar

3. RSUP Sanglah akan segera mandiri lakukan Operasi Bentall

Pertama di Bali, RSUP Sanglah Berhasil Lakukan Operasi Bentall IDN Times/Irma Yudistirani

Menurut keterangan Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang, dr Ketut Ariawati bahwa Operasi Bentall ini sebelumnya tidak pernah dilakukan di RSUP Sanglah. Karenanya pada saat Operasi Bentall masih memerlukan pendampingan dari Rumah Sakit Harapan Kita. Diperkirakan 15 orang tenaga medis dan paramedis saat itu yang terlibat.

Ketut Ariawati mengaku bahwa nantinya setelah 5-6 kali pendampingan, RSUP Sanglah akan melakukan Operasi Bentall sendiri sembari menyiapkan salah satu alat yang diperlukan. Harapannya bisa lebih banyak membantu pasien yang di-cover oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Selain itu di masa pandemik ini rumah sakit juga dituntut untuk memberikan dua jenis pelayanan yakni pelayanan esensial dan yang menyangkut COVID-19.

“Kami adalah rujukan terakhir sehingga kasus-kasus yang ada di Bali yang memang tidak bisa dilakukan di tempat lain harus ke Sanglah. Rumah sakit Sanglah itu wajib untuk melakukan tindakan itu,” jelasnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya