Rombongan Warga di Buleleng Rekreasi saat Nyepi Minta Maaf

Yuk jaga toleransi beragamanya

Buleleng, IDN Times - Sejumlah warga menerobos masuk ke kawasan Kantor Seksi 2 Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di Banjar Dinas Tegal Bundar, Desa Sumberkelampok, Kabupaten Buleleng selama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945, kemarin (22/3/2023). Mereka beralasan rekreasi dan memancing ikan dengan memaksa masuk ke arah jalan menuju Pura Segara Rupek.

Kapolsek Gerokgak, Kompol Gusti Nyoman Suarsana, menyampaikan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Gerokgak dan Kepolisian Resor (Polres) Buleleng masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini.

Baca Juga: 2 WNA Polandia Kemah di Pantai Purnama saat Nyepi

1. Berdalih rekreasi, dan memancing ikan saat Nyepi

Rombongan Warga di Buleleng Rekreasi saat Nyepi Minta MaafFoto hanya ilustrasi memancing. (pexels.com/Engin Akyurt)

Suarsana mengatakan, peristiwa bermula dari beberapa warga yang mengendarai sepeda motor memaksa masuk ke arah jalan menuju Pura Segara Rupek sekitar pukul 10.00 Wita. Ada seorang warga bernama Mat Keker memaksa masuk dengan alasan rekreasi, dan memancing ikan.

Warga asal Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak tersebut membuka portal, dan menyuruh warga lainnya masuk. Aksi itu dihalangi oleh pecalang dan Bantuan Keamanan Adat (Bakamda). Namun mereka tetap memaksa masuk ke arah jalan menuju Pura Segara Rupek. Video ini direkam dan viral di Instagram lokal Bali.

“Memaksa masuk dengan alasan rekreasi dan memancing ikan,” ungkapnya, Kamis (23/3/2023).

2. Warga tidak mengindahkan imbauan dari desa adat

Rombongan Warga di Buleleng Rekreasi saat Nyepi Minta MaafSejumlah warga di Kabupaten Buleleng berangkat rekreasi dan memancing ikan saat Nyepi. (screenshot)

Peristiwa yang terjadi di depan Kantor Seksi 2 Kawasan TNBB tersebut berlanjut dengan datangnya 40 orang yang mengendarai sepeda motor, dan memaksa masuk dengan alasan sama.

Melihat banyaknya warga yang datang, pecalang yang ada di dekat portal bersama petugas Bakamda langsung memberitahukan Kelian Desa Adat Sumberkelampok.

Pihak Desa Adat kemudian memberikan penjelasan kepada mereka terkait dengan kebijakan Hari Raya Nyepi. Bahwa Desa Adat Sumberkelampok melarang kegiatan warga yang naik sepeda motor ke Pantai Segara Rupek, dan menyampaikan hal-hal urgent saja yang diizinkan oleh desa adat berdasarkan kesepakatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

“Penyampaian Kelian Adat tidak dihiraukan masyarakat dan memaksa membuka portal,” kata Suarsana.

3. Dua orang warga diamankan pihak kepolisian

Rombongan Warga di Buleleng Rekreasi saat Nyepi Minta MaafSejumlah warga di Kabupaten Buleleng berangkat rekreasi dan memancing ikan saat Nyepi. (screenshot)

Seorang warga bernama Zaini kemudian mengarahkan warga lain yang naik sepeda motor untuk masuk ke arah Pantai Segara Rupek. Mendapati imbauannya tidak digubris warga, kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.

Untuk meredam permasalahan ini, petugas kepolisian mengamankan warga yang membuka portal maupun pihak lain yang terlibat. Yakni Ahmad Saini, dan Muhamad Rasyad dengan didampingi oleh pihak desa.

“Memaksa membuka portal yang dilakukan warga bernama Zaini. Kemudian yang bersangkutan mengarahkan warga untuk masuk ke arah Pantai Segara Rupek,” terangnya.

Namun warga yang membuka portal tersebut pada akhirnya meminta maaf dan mengakui kesalahannya.

"Saya mohon maaf kesalahan kemarin," kata warga tersebut dalam tayangan video yang diunggah oleh Instagram @lensabali, Kamis (23/3/2023).

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya