Prosedur Pelaporan WNA Hilang di Bali, Data Dicocokkan di Imigrasi

Pencarian korban akan dihentikan dalam waktu tertentu

Denpasar, IDN Times – Belum lama ini Tim Search and Rescue (SAR) gabungan telah mengakhiri operasi SAR pencarian 2 Warga Negara Asing (WNA) yang terseret arus di Diamond Beach, Nusa Penida, pada Selasa (3/1/2023) lalu. Operasi dihentikan setelah tim 9 hari melakukan upaya pencarian.

Kedua korban dinyatakan tidak ditemukan atau hilang dan situasi ini juga sudah dikomunikasikan dengan pihak kerabat korban maupun konsulat. Belajar dari kejadian tersebut, bagaimana sistem pelaporan yang akan dilakukan instansi terkait di Bali?

Baca Juga: WNA Hanyut Tak Ditemukan, Begini Karakteristik Pantai di Nusa Penida

1. Surat penyataan WNA hilang menyesuaikan dengan permintaan keluarga korban

Prosedur Pelaporan WNA Hilang di Bali, Data Dicocokkan di ImigrasiPencarian dua orang WN Jerman yang hilang di Diamond Beach. (Dok.IDN Times/Basarnas Bali)

Kepala Kantor Basarnas Bali, Gede Darmada, saat dikonfirmasi terkait hal ini mengungkapkan bahwa kantor SAR akan membuatkan berita SAR yang menyatakan operasi pencarian ditutup dengan korban dinyatakan hilang atau tidak ditemukan. Adapun surat pernyataan yang menyatakan kebenaran korban hilang atau tidak ditemukan ini menyesuaikan dengan permintaan keluarga korban.

“Ada yang pernah minta dan ada keluarga yang tidak,” jelasnya.

2. Kanwilkumham Bali akan cocokkan data WNA yang hilang

Prosedur Pelaporan WNA Hilang di Bali, Data Dicocokkan di ImigrasiPelayanan permohon Kanim Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai (Dok.IDN Times/Humas Kanwilkumham Bali))

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, menyampaikan ada sistem pelaporan administrasi WNA yang mengalami kecelakaan, misalnya kecelakaan laut yang kemudian korban dinyatakan hilang dan dalam pencariannya tidak ditemukan. Kemenkumham Bali menunggu surat resmi dari badan atau instansi berwenang yang menyatakan WNA tersebut hilang dan disertai datanya.

“Surat resmi tersebut dengan data WNA untuk pencocokan data yang ada di Kantor Imigrasi guna mengetahui data valid tentang izin keimigrasiannya,” ungkapnya.

3. Kejadian WNA hilang akan menjadi catatan tersendiri di Kanwilkumham Bali

Prosedur Pelaporan WNA Hilang di Bali, Data Dicocokkan di ImigrasiPemeriksaan PPLN oleh petugas Kanim TPI Ngurah Rai. (Dok. IDN Times / istimewa)

Kanwilkumham Bali juga melakukan komunikasi dengan Konsulat Jenderal atau Kedutaan asal WNA yang dinyatakan hilang dalam pencarian. Kejadian seperti ini, diakuinya menjadi catatan tersendiri yang akan dilaporkan ke pimpinan pusat.

“Tentunya kami melakukan komunikasi sehubungan dengan kejadian tersebut dengan bersurat kepada Kedutaan/Konsulat Jenderal dari WNA,” jelas Anggiat Napitupulu.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya