Menteri PPN Teken MoU Pembangunan Rendah Karbon dengan Bali dan Riau

Bali dipilih sebagai Pilot Project Pembangunan rendah karbon

Denpasar, IDN Times - Provinsi Bali dipilih sebagai Pilot Project Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon (PPRK) oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN). Gubernur Bali, I Wayan Koster, dan Menteri PPN, Suharso Monoarfa, resmi meneken MoU (Memorandum of Understanding) di Kantor Gubernur Bali, pada Selasa (14/1).

“Rendah karbon ini penting sekali dan ke depan kami juga ingin menagih dunia yang swap karbonnya itu. Jadi karbon swap-nya itu betul-betul bisa dilangsungkan, dikerjakan,” terang Suharso.

Berikut ulasan terkait penandatangan MoU tersebut:

1. Sebelum Bali, sudah ada lima provinsi yang telah meneken MoU ini dengan Menteri PPN

Menteri PPN Teken MoU Pembangunan Rendah Karbon dengan Bali dan RiauIDN Times/Ayu Afria

Sebelum Bali, sudah ada lima provinsi yang lebih dulu menandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri PPN. Yakni Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Papua, dan Papua Barat.

Dalam sambutannya, Menteri Suharso mengatakan pembangunan Rendah Karbon menjadi Prioritas Nasional Enam (PN 6). Pencapaian ini dikatakan patut diapresiasi. Karena ini baru yang pertama kali jadi prioritas dalam membangun lingkungan hidup bersama ketahanan bencana dan perubahan iklim.

”Pengaruhnya cukup signifikan terhadap gas rumah kaca secara nasional. Dan kami lihat yang pertumbuhannya, perkembangannya yang baik sekali. Bali termasuk bagus. Kalau Bali kan plastik sudah enggak. Itu kan luar biasa penurunan gas rumah kaca yang di sini,” kata Suharso.

2. Pemerintah Provinsi Riau juga teken MoU di Kantor Gubernur Bali

Menteri PPN Teken MoU Pembangunan Rendah Karbon dengan Bali dan RiauIDN Times/Ayu Afria

Dalam agenda ini, Suharso juga meneken MoU PPRK yang sama dengan Pemerintah Provinsi Riau. Suharso menjelaskan, dalam sidang kabinet telah menyepakati kerangka ekonomi makro, salah satunya dengan penurunan emisi Rendah Karbon.

Untuk itu komitmen pemerintah daerah dalam proyek ini sangatlah penting. Mengingat PRK memang dibidik agar mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan sosial, dengan meminimalkan eksploitasi SDA (Sumber Daya Alam).

Provinsi Riau sendiri fokus terhadap perumusan kebijakan pengelolaan lahan gambut, serta penanganan sampah.

3. Ada lima fokus kerja sama antara Provinsi Bali dan Provinsi Riau dengan Kementerian PPN:

Menteri PPN Teken MoU Pembangunan Rendah Karbon dengan Bali dan RiauIlustrasi gempa, ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Untuk mewujudkan proyek ini, Menteri Suharso berharap seluruh pihak ikut aktif berpartisipasi dan berkomitmen. Pihaknya juga telah melakukan inklusi dan pendampingan perencanaan PRK secara intensif dengan pemerintah provinsi. Komitmen inilah yang akan menjadi percontohan, dan berharap segera diikuti oleh seluruh provinsi di Indonesia.

“Pembangunan Rendah Karbon akan menjadi kerangka integrasi aksi mitigasi. Untuk itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan multipihak, terutama Pemerintah Provinsi yang melibatkan seluruh instansi, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan segenap jajarannya bersama-sama dalam mendukung agenda ini,” tegasnya.

Fokus kerja sama Kementerian PPN dengan kedua provinsi ini di antaranya:

  • Penyiapan intregasi kebijakan pembangunan rendah karbon
  • Penyusunan dokumen RPRKD (Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah)
  • Penguatan sistem online PEP (Pemantauan, evaluasi serta pelaporan) PRK
  • Peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyusunan RPRKD
  • Dukungan penyiapan PRK di kedua Provinsi Bali dan Riau.

Baca Juga: 10 Destinasi Bali Baru Berada di Kawasan Rawan Bencana

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya