Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Bali: Adi Wiryatama Jangan Lari Sembunyi

Kali ini mereka beraksi secara santun dan damai

Denpasar, IDN Times - Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi (SANTI) menggelar aksi damai menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senin (3/10/2020) lalu di Jakarta. Aksi yang dilakukan pada Jumat (6/10/2020) ini, diikuti sekitar 100 orang dengan titik awal di Parkir Timur, Lapangan Puputan Margarana atau yang lebih dikenal sebagai Lapangan Puputan Renon, Kota Denpasar pukul 13.30 Wita.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Gerry Gunawan, menyampaikan aksi kali ini sebagai lanjutan perjuangan dari aksi sebelumnya, pada Kamis (8/10/2020) lalu.

"Aksi hari ini kita berkomitmen memang mengawal Bali. Sebelumnya Bali sudah dilakukan aksi Bali Tidak Diam. Hari ini kami dari SANTI, kami menamakan SANTI itu organ taktis Cipayung Plus juga termasuk kawan-kawan WALHI, Frontier juga. Artinya kami masih dalan satu semangat untuk mengawal Omnibus Law sedang bermasalah," ungkapnya.

Baca Juga: Dunia Akan Melihat Indonesia Jika Bali Cepat Sembuh dari COVID-19

1. Massa meminta tanggapan dari DPRD Bali terkait aksi penolakan ini

Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Bali: Adi Wiryatama Jangan Lari SembunyiSuasana demo tolak UU Cipta Kerja di Kota Denpasar, pada Jumat (16/10/2020). (IDN Times/Ayu Afria)

Gerry menilai, UU Cipta Kerja ini bermasalah. Pusat terburu-buru tanpa keterbukaan dan langsung mengesahkannya. Karena itu, menyambung aksi yang kemarin, ia pihaknya menginginkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali memberikan tanggapan terkait hal ini.

"Saya tekankanyang bermasalah ciptakernya. Hari ini kami akan meminta ke DPRD," ucapnya.

Dalam aksi menuju Kantor DPRD Bali di Jalan Kusuma Atmaja tersebut, SANTI dikawal oleh belasan personel kepolisian. Mereka kompak menyanyikan sebuah lagu untuk Ketua DPRD Bali:

"Adi Wiryatama kami datang lagi. Adi Wiryatama jangan lari sembunyi."

Nyanyian itu dilantunkan hingga menuju Gedung DPRD Bali. Mereka berharap bisa beraudiensi dan menyampaikan kajian.

Baca Juga: Negara Beri Bantuan Kompensasi, 39 Korban Bom Bali Ikut Assessment

2. Hari ini mereka melakukan aksi dengan santun dan damai

Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Bali: Adi Wiryatama Jangan Lari SembunyiSuasana demo tolak UU Cipta Kerja di Kota Denpasar, pada Jumat (16/10/2020). (IDN Times/Ayu Afria)

Sebagai Korlap Aksi, ia pernah merilis pernyataan untuk mengundang sembilan anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Bali. Mengingat saat ini masa reses (Masa di mana DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang), yang seharusnya dimanfaatkan oleh sembilan orang anggota DPR RI untuk menemui rakyat Bali hari ini.

"Kami akan meminta pertanggungjawabannya dan menanyakan sedang terjadi apa. Kenapa kami tidak diberitahukan terkait apa yang terjadi pada Omnibus Law itu," pintanya.

"Artinya hari ini kita meminta bersama-sama, aksi kali ini dengan santun, dengan damai. Kita sama-sama menjaga Bali sementara kita juga tidak bisa mengesampingkan bahwa hak konstitusional warga negara adalah menyampaikan pendapat."

Pihaknya berharap DPRD Bali bersedia menemui rakyat yang telah memilihnya ketika pemilu dulu.

3. Masyarakat Bangli pilih jalan damai

Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Bali: Adi Wiryatama Jangan Lari SembunyiDok.IDN Times/Istimewa

Sementara itu komponen masyarakat Bangli menggelar deklarasi Bali Cinta Damai di depan Monumen Kapten Mudita Bangli, pada Jumat (16/10/2020). Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), I Nyoman Sukra, menyampaikan aksi ini merupakan pernyataan sikap elemen masyarakat terhadap aksi demonstrasi anarkis belakangan ini, yang merupakan implikasi dari Penetapan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Deklarasi yang disepakati tersebut di antaranya:

Kami elemen masyarakat Kabupaten Bangli menghormati kebebasan berpendapat di muka umum yang dilakukan secara damai dan sesuai protokol kesehatan COVID-19 serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Kami menolak dan mengutuk tindakan anarkis yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab pada saat dilaksanakan kegiatan unjuk rasa khususnya dalam menyikapi UU Cipta Kerja/Omnibus Law

Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi melakukan aksi unjuk rasa dan mendorong dilakukan upaya-upaya yang sesuai konstitusi dan hukum yang berlaku

Kami mendukung aparat penegak hukum untuk menindak dan memproses hukum para pelaku aksi anarkis yang merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban masyarakat.

“Masih ada jalan lain untuk menyatakan penolakan terhadap penetapan Omnibus Law Cipta Kerja sesuai aturan yang berlaku. Ikutilah tata cara dan aturannya tidak dengan demo anarkis,” ujar Sukra.

Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh elemen masyarakat ini. Ia menilai hal ini sebagai jalan untuk memulihkan perekonomian di Bali.

“Keamanan merupakan salah satu hal yang utama dalam memulihkan perekonomian khususnya di Bangli. Jika situasi keamanan terjamin, kami yakin kondisi prekonomian akan kembali pulih setelah sempat terpuruk akibat COVID-19,” kata Dhana.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya