Lapas Kerobokan Penuh, Tahanan Kejari Badung Dititip ke Tabanan

Jumlah tahanan sudah membludak nih!

Badung, IDN Times – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan sampai saat ini masih over kapasitas. Akibatnya, Kejaksaan Negeri Badung kembali tidak bisa menitipkan tahanannya.

Kepala Kejaksaan Negeri Badung, I Ketut Maha Agung, melalui Kepala Seksi Intelijen, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, mengungkapkan kondisi seperti ini sudah berlangsung sejak awal pandemik tahun 2020 lalu. Lalu ke mana para tahanan Kejaksaan Negeri Badung dititipkan? 

Baca Juga: Lapas Kerobokan Over Kapasitas 438 Persen, Bali Akan Bangun Lapas Baru

1. Para tahanan yang dipindah berstatus masih dalam proses persidangan

Lapas Kerobokan Penuh, Tahanan Kejari Badung Dititip ke TabananTahanan Kejari Badung dititipkan di Lapas Tabanan. (Dok. IDN Times / Kejari Badung)

Agung menyampaikan, pada Selasa (4/1/2022) pukul 10.00 Wita, Kejari Badung memindahkan 19 orang tahanan yang sebelumnya dititipkan di Rutan Polres Badung dan Lapas Kerobokan. Para tahanan yang berstatus masih dalam proses persidangan tersebut dipindah karena Rutan Polres Badung maupun Lapas Kerobokan mengalami over kapasitas. Mereka dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tabanan. 

“Kejari Badung kembali memindahkan tahanan ke Lapas Tabanan. Ada 6 orang tahanan dari Rutan Polres Badung dan 13 orang tahanan dari Lapas Kerobokan,” ungkapnya.

Baca Juga: Lapas Kerobokan Over Kapasitas 300 Persen, Bali Tambah 142 Sipir Baru

2. Ada juga tahanan yang dititip ke Lapas Bangli dan Gianyar

Lapas Kerobokan Penuh, Tahanan Kejari Badung Dititip ke TabananTahanan Kejari Badung dititipkan di Lapas Bangli dan Gianyar. (Dok. IDN Times / Kejari Badung)

Sebelumnya, pada Jumat (31/12/2021), Kejari Badung juga memindahkan 13 tahanan. Mereka dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangli, Gianyar, dan Badung karena Lapas Kerobokan over kapasitas dan saat ini sedang direnovasi. Pemindahan sebanyak 28 tahanan juga dilakukan pada Senin (27/12/2021). 

“Tahanan yang dipindahkan merupakan tahanan yang berstatus masih dalam proses sidang atau telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar,” ungkapnya.

3. Faktor hak asasi manusia menjadi pertimbangan Kejaksaan Negeri Badung

Lapas Kerobokan Penuh, Tahanan Kejari Badung Dititip ke TabananTahanan Kejari Badung dititipkan di Lapas Tabanan. (Dok. IDN Times / Kejari Badung)

Agung menyampaikan, selain over kapasitas dan pertimbangan keamanan, faktor hak asasi manusia juga menjadi pertimbangan Kejaksaan Negeri Badung untuk memindahkan puluhan tahanan tersebut. Ia berharap persoalan meledaknya jumlah tahanan yang ada di Lapas Kerobokan ini bisa segera diatasi. 

”Saat ini sel Lapas Kerobokan over kapasitas dan masih dalam proses renovasi. Semoga hal ini menjadi perhatian pemerintah,” jelasnya.

4. Permasalahan over kapasitas lapas merupakan permasalahan klasik

Lapas Kerobokan Penuh, Tahanan Kejari Badung Dititip ke TabananSejumlah residen dari Lapas Kerobokan dikirim untuk menjalani rehabilitasi (Dok. IDN Times/HUmas Kemenkumham Bali)

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ka Kanwil Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk, mengakui permasalahan over kapasitas Lapas merupakan permasalahan klasik semua Lapas di Indonesia. Lapas Klas II A Kerobokan seharusnya untuk 323 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Namun saat ini dihuni 1.500 orang WBP.

Persentase kenaikan WBP baru di dalam Lapas di Bali dari 10 hingga 20 persen per tahun. Karenanya, untuk mengurangi over kapasitas ini, dilakukan upaya pemindahan WBP ke lapas lainnya dengan menyesuaikan maksimal jumlah hunian.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya