Kasus Aktif COVID-19 di Bali Rendah, Masyarakat Diminta Jangan Lengah 

Semoga pandemik ini segera berakhir ya 

Denpasar, IDN Times – Provinsi Bali masuk dalam 11 provinsi di Indonesia yang mengalami kenaikan kasus COVID-19 pada awal Januari 2022. Meskipun angka kenaikannya masih 1 digit, namun pemerintah meminta agar masyarakat lebih waspada terhadap penularan virus.

Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, I Made Rentin, pada Minggu (9/1/2022) lalu menyampaikan bahwa berdasarkan data laporan per 5 Januari 2022 lalu, Bali mengalami kenaikan kasus dalam dua minggu terakhir. Sejak tanggal 2 Januari 2022, terjadi penambahan kasus setiap harinya dengan jumlah satu digit, yakni 1, 5, 8, 1, 4, 5, 6 dan 9 kasus baru.

“Kasusnya memang meningkat, tapi masih konsisten satu digit. Mari lebih waspada, tetap taat, dan disiplin protokol kesehatan,” ungkapnya.

Lalu adakah upaya khusus dari pemerintah untuk menekan penularan COVID-19 dan varian barunya?

Baca Juga: Omicron Masuk Bali, Dinkes Tabanan Imbau Tak Perlu Ditanggapi Panik

1. Nihil pasien meninggal dunia, kasus aktif 58 orang

Kasus Aktif COVID-19 di Bali Rendah, Masyarakat Diminta Jangan Lengah IDN Times/Irma Yudistirani

Rentin menyampaikan bahwa tambahan kasus positif di Provinsi Bali sebanyak 1 orang dari Kabupaten Badung. Adapun angka kesembuhan yakni 8 orang di Kabupaten Tabanan, Badung, Denpasar, Bangli, dan Karangasem. Dilaporkan pula tidak ada kasus meninggal dunia.

Zonasi kabupaten dan kota di Provinsi Bali yang dinyatakan zona kuning di antaranya Kabupaten Badung, Gianyar, Bangli, Jembrana, Klungkung, Karangasem, Tabanan, Buleleng, dan Kota Denpasar.

Sedangkan per Senin (10/1/2022), kasus aktif di Provinsi Bali tercatat sebanyak 58 kasus. Tercatat 36 orang dirawat di rumah sakit rujukan, 9 orang di isolasi terpusat, dan 13 orang isolasi mandiri.

2. Kasus aktif di Kota Denpasar saat ini masih tergolong rendah

Kasus Aktif COVID-19 di Bali Rendah, Masyarakat Diminta Jangan Lengah Suasana Kota Denpasar saat pandemik pada Januari 2022. (IDN Times / Ayu Afria)

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, menyampaikan berbagai upaya dilakukan guna mendukung upaya penurunan zona risiko dan tingkat penularan COVID-19. Berikut langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Denpasar:

  • Menggelar operasi yustisi protokol kesehatan
  • Melakukan penyekatan
  • Sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door
  • Melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu
  • Memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, menyasar anak-anak usia sekolah 12-17 tahun, ibu hamil, dan disabilitas
  • Menggencarkan tracing jemput bola lacak kasus COVID-19
Kasus Aktif COVID-19 di Bali Rendah, Masyarakat Diminta Jangan Lengah pelaksanaan 3 T di Kota Denpasar. (Dok. IDN Times / istimewa)

Saat ini kasus aktif di Kota Denpasar masih tergolong rendah. Kondisi ini dibarengi dengan konsistensi penambahan kasus sembuh. Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr Ni Luh Putu Sri Armini, mengatakan penularan dan kasus aktif lebih cepat diantisipasi dengan menyasar masyarakat yang kontak erat dengan pasien positif COVID-19.  

“Saat ini penambahan kasus masih rendah, kasus sembuh juga terus meningkat. Namun upaya pencegahan harus terus dioptimalkan dengan tracing, testing, dan treatment (3 T) dan prokes yang ketat. Setelah kami temukan, kami tes, setelah itu tindaklanjutnya kami tangani, apakah dirujuk, nanti alurnya sudah tersedia," jelasnya.

3. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar negeri

Kasus Aktif COVID-19 di Bali Rendah, Masyarakat Diminta Jangan Lengah Suasana Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali (Dok.IDN Times/Humas Bandara Ngurah Rai)

Berdasarkan data per Sabtu (8/1/2022), total kasus di Indonesia yang berasal dari varian Omicron mencapai 414 kasus dengan adanya penambahan 75 kasus baru di hari tersebut. Dari jumlah itu, 383 kasus berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, terutama dengan riwayat perjalanan dari Turki dan Arab Saudi. Sementara 31 kasus lainnya dari transmisi lokal.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar negeri. Pemerintah juga melarang Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia apabila memiliki riwayat perjalanan dua minggu terakhir dari 14 negara yang termasuk dalam daftar di Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 No. 1/2022. 

Negara yang dimaksud adalah yang telah mengonfirmasi transmisi komunitas varian Omicron, seperti Afrika Selatan, Botswana, Norwegia, Perancis, Angola,  Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, dan Lesotho. Selain itu, termasuk juga negara yang jumlah kasus Omicronnya melebihi 10.000 kasus, seperti Inggris dan Denmark.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya