Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
4 Ribu Hektare Sawah Padi di Tabanan Dapat Asuransi Gratis
Ilustrasi sawah (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Tabanan, IDN Times - Pemerintah Pusat setiap tahunnya mengeluarkan kuota lahan sawah yang akan mendapatkan asuransi usaha tani padi (AUTP) di masing-masing daerah. Kali ini Kabupaten Tabanan rencananya akan menerima AUTP seluas 5.000 hektare pada 2025.

Bantuan ini berupa pembayaran premi sebesar 80 persen, dan 20 persennya ditanggung oleh petani. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan menanggung 20 persen premi melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sehingga petani tidak perlu membayar premi alias gratis. Sayangnya, premi yang ditanggung Pemkab Tabanan hanya seluas 4.000 hektare.

1. Pendaftaran belum dibuka

Ilustrasi mendaftar melalui gadget (pexels.com/Jakub Zerdzicki)

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan, Ni Nyoman Ria Wati, menyebutkan, kata jatah dari Pemerintah Pusat sebanyak 5.000 hektare pada 2025. Jumlah ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya 2.000 hektare. Namun, proses pendaftaran AUTP saat ini masih belum dibuka.

"Belum ada yang di-input karena sistemnya belum dibuka. Tahun lalu tidak ada anggaran dari APBD. Tahun ini dianggarkan untuk 4.000 hektare," ujarnya, Senin (3/2/2025).

2. Pemerintah daerah akan membayar premi 20 persen menggunakan APBD

ilustrasi perusahaan asuransi (unsplash.com/Scott Graham)

Pemerintah Pusat menanggung biaya premi 80 persen untuk AUTP. Sementara 20 persennya ditanggung oleh petani. Untuk membantu petani, pemerintah daerah akan membayar premi 20 persen itu menggunakan APBD. Sementara premi 20 persen dari 1.000 hektare sisanya, harus dibayar swadaya oleh petani.

"Premi 20 persen yang harusnya dibayarkan petani akan dibayar lewat APBD. Namun tahun ini yang ditanggung hanya 4.000 hektare saja," kata Ria.

3. Dinas Pertanian gencar melakukan sosialisasi

Subak Asah, Desa Karya Sari, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan (Dok.IDN Times/Sudiastra)

Pihaknya menggencarkan sosialisasi agar petani yang tidak masuk kuota 4 ribu hektare tersebut mau membayar secara swadaya.

"Kami terus gencar melakukan sosialisasi, mudah-mudahan mau ada yang ikut secara swadaya," harapnya.

AUTP ini bisa diikuti oleh seluruh subak di Kabupaten Tabanan asalkan memenuhi syarat sesuai petunjuk teknis. Ria berpendapat, program asuransi ini sangat membantu petani apabila mereka gagal panen karena cuaca ataupun serangan hama. Sebab nilai klaim AUTP yang dibayarkan sebesar Rp6.000.000 per satu hektare sawah.

"Pembayaran ini langsung ditransfer ke masing-masing rekening subak," jelasnya.

Tahun 2024 lalu, luas sawah yang klaim asuransi sebanyak 13,79 hektare dengan jumlah klaim Rp82.740.000 di empat subak. Yakni Subak Bunyuh, Tasakan I, Apuan Jelantik, dan Luwus III.

Editorial Team

Related Article