Tabanan, IDN Times - Pemerintah Pusat setiap tahunnya mengeluarkan kuota lahan sawah yang akan mendapatkan asuransi usaha tani padi (AUTP) di masing-masing daerah. Kali ini Kabupaten Tabanan rencananya akan menerima AUTP seluas 5.000 hektare pada 2025.
Bantuan ini berupa pembayaran premi sebesar 80 persen, dan 20 persennya ditanggung oleh petani. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan menanggung 20 persen premi melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sehingga petani tidak perlu membayar premi alias gratis. Sayangnya, premi yang ditanggung Pemkab Tabanan hanya seluas 4.000 hektare.
