Anjing Scabies di Kawasan Parkir, Pengelola: Bandara Dekat Pemukiman

- Pengelola Bandara Ngurah Rai melakukan pengendalian hama dan hewan liar secara rutin untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jasa bandara.
- Bandara berada dekat pemukiman padat penduduk, sehingga masih memungkinkan akses masuk hewan liar melalui area tertentu seperti toll gate.
- Hewan liar tidak diperbolehkan di dalam kawasan terbatas bandara, pihak bandara akan melakukan penangkaran dan pelepasliaran hewan liar yang ditemukan di area sekitar bandara.
Badung, IDN Times - General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Ahmad Syaugi Shahab merespons penemuan anjing dengan kondisi scabies di kawasan bandara, tepatnya samping parkir terminal international. Menurutnya, pihak bandara telah mengupayakan pengendalian hama di kawasan untuk kenyamanan pengguna jasa. Namun kemungkinan hewan liar masuk tetap ada.
"Pada prinsipnya kami senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik dari segi keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jasa bandara," kata Ahmad pada Kamis (3/10/2024).
1. Lokasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai berdampingan dengan kawasan pemukiman

Ahmad juga mengatakan, lokasi Bandara International I Gusti Ngurah Rai berada berdampingan dengan pemukiman padat penduduk, khususnya di sisi selatan maupun utara. Perbatasan kawasan tersebut dibatasi dengan pagar perimeter.
"Fungsi fasilitas pagar perimeter adalah sebagai pembatas keamanan karena bandara sebagai objek vital nasional sekaligus mencegah masuknya hewan liar ke dalam area bandara," jelasnya.
2. Hewan liar tetap memungkinkan bisa masuk ke bandara

Selanjutnya beberapa titik pun terbuka, seperti area toll gate masuk dan keluar kendaraan. Titik tersebut, kata dia, masih memungkinkan sebagai akses masuk-keluar hewan liar yang ada di sekitar lingkungan bandara.
"Kami telah melaksanakan kegiatan pengendalian hama (pest control) dan hewan liar secara rutin," ungkapnya.
3. Hewan liar yang ditemukan dilepasliarkan di kawasan yang jauh

Pihaknya menegaskan bahwa hewan liar tidak diperbolehkan berada di dalam kawasan terbatas bandara, yakni sisi udara dan di dalam gedung terminal. Pihaknya, kata Ahmad, segera melakukan pengendalian atau penangkaran hewan liar di tempat publik sekitar Bandara Ngurah Rai.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan lingkungan sekitar melalui perangkat Desa Adat penyangga bandara. Untuk hewan liar yang ditemukan maka akan dilepasliarkan di area yang jauh dari kawasan bandara," jelasnya.