Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anggaran Rp6 Miliar Disiapkan untuk Mengubah Fungsi TPA Mandung

TPA Mandung (Dok.IDN Times/DLH Tabanan)
TPA Mandung (Dok.DLH Tabanan)
Intinya sih...
  • TPA Mandung akan ditata secara bertahap
  • Mendorong pembuatan teba modern di desa-desa yang ada di Tabanan
  • Baru 28 TPS3R yang ada di Tabanan aktif
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tabanan, IDN Times - Saat ini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan masih beroperasi menerima sampah. Namun dengan adanya penyetopan pengelolaan sampah open damping di akhir tahun ini, tentunya warga Tabanan harus bersiap untuk mengolah sampahnya dari sumber atau rumah tangga.

Namun di satu sisi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan juga bersiap mengelola sampah secara modern. Satu langkahnya adalah melakukan perluasan lahan untuk pengolahan sampah di kawasan TPA Mandung. Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, Gede Susila, mengatakan perluasan lahan ini bagian dari mendukung pengolahan sampah secara modern.

"Lokasinya di seputaran TPA Mandung. Anggarannya sekitar Rp6 miliar," ujarnya, Senin (22/9/2025).

1. TPA Mandung akan ditata secara bertahap

TPA Mandung Tabanan (Dok.IDN Times/Istimewa)
TPA Mandung Tabanan (Dok.IDN Times/Istimewa)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I Gusti Putu Ekayana, menyebutkan perluasan lahan yang akan dilakukan ini bukan memperluas kawasan pembuangan sampah. Melainkan mengubahnya menjadi loasi pengolahan sampah seperti menaruh perlatan untuk mengolah sampah.

Menurutnya, rencana perluasan lahan ini bagian dari proses pengolahan sampah yang lebih baik. Kawasan TPA Mandung secara bertahap akan ditata.

"Saat ini TPA Mandung mulai ditata secara bertahap, dari teknik pengolahan sampah open dumping menjadi controlled landfill. Targetnya tahun 2026, teknik pengolahan sampah controlled landfill sudah diterapkan," papar Ekayana.

2. Mendorong pembuatan teba modern di desa-desa yang ada di Tabanan

IMG-20250818-WA0005.jpg
Penerapan Teba Modern di Tabanan (Dok.IDN Times/Istimewa)

Menurut Ekayana, pengolahan sampah di TPA Mandung dengan teknik controlled landfill sebenarnya sudah dimulai sejak 2019 sesuai peraturan gubernur (pergub) Bali. Namun terhambat karena pandemik COVID-19 dan kebakaran di TPA Mandung. Untuk mendukung kebijakan ini, Pemkab Tabanan mendorong percepatan pembangunan teba modern di desa-desa. 

Ekayana menambahkan, teba modern mempersingkat pengolahan sampah organik menjadi kompos, hanya 1–2 bulan jika dicampur dengan eco enzyme.

“Sehingga hanya residu sampah yang dikirim ke TPA,” kata Ekayana.

3. Baru 28 TPS3R yang ada di Tabanan aktif

IMG-20250818-WA0006.jpg
Penerapan Teba Modern di Tabanan (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Ekayana memaparkan, Tabanan saat ini memiliki 43 TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) yang tersebar di 10 kecamatan. Namun dari jumlah ini, hanya 28 yang masih aktif. Kendala yang mereka hadapi meliputi pemasaran kompos dan plastik daur ulang, biaya operasional tinggi, serta partisipasi warga yang masih minim.

“Sebagian warga masih membuang sampah organik ke tegalan sendiri. Perlu waktu untuk mengubah mindset,” kata Ekayana.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us

Latest News Bali

See More

Kerja Freelance di Denpasar Fleksibel Tapi Minim Perlindungan

23 Sep 2025, 13:12 WIBNews