Kerja Freelance di Denpasar Fleksibel Tapi Minim Perlindungan

- Kesempatan kerja di perusahaan sangat terbatas
- Freelancer memilih pekerjaan fleksibel untuk menghindari tekanan
- Pekerjaan freelance memiliki risiko tinggi dan minim perlindungan
Denpasar, IDN Times - Tren bekerja freelance semakin hari terus bergeliat. Kalangan anak muda menjadikan pekerjaan freelance ini dengan berbagai alasan dan tujuan. Seperti cerita freelancer perempuan yang tinggal di Kecamatan Denpasar Barat, Nur (27). Ia memilih pekerjaan freelance karena sempitnya peluang kerja di perusahaan. Sementara freelancer lainnya, Egi (27), beralasan karena tingkat tekanan dan beban kerja.
"Kita gak ada pilihan. Kita harus teliti memilih pekerjaan dan orang yang memperkerjakan," ungkap Nur.
1. Ketatnya kesempatan kerja di perusahaan, anak muda harus teliti

Menurut Nur (27), menggeluti pekerjaan freelance karena sulitnya mendapatkan kesempatan kerja di perusahaan. Ia kemudian bekerja freelance di bidang jasa makeup, house keeping, dan baby sitting. Ia berharap pihak lain yang memilih pekerjaan freelance juga mempertimbangkan segi risiko dan keamanan saat bekerja, mengingat mereka tidak mendapat perlindungan penuh secara aturan.
"Karena jam kerja yang fleksibel dan jam kerja tidak seminggu penuh atau sebulan penuh," terangnya.
2. Kerja freelance untuk menghindari tekanan orang lain

Laki-laki asal Flores, Egi (27), bercerita pekerjaan freelance menjadi pilihannya sejak merantau ke Bali karena beberapa alasan. Laki-laki yang tinggal di Kecamatan Denpasar Timur ini mengaku lebih suka pekerjaan yang waktunya fleksibel, jam kerjanya bisa diatur sendiri tanpa adanya tekanan dari orang lain.
"Awal mula kerja freelance itu sebagai driver ojek online mulai tahun 2020 hingga sekarang," ungkapnya.
3. Beberapa pekerjaan freelance memiliki risiko tinggi

Egi tidak masalah jika menghadapi risiko tidak mendapatkan perlindungan secara undang-undang. Meski begitu, ia berharap pemerintah membuatkan aturan khusus untuk perlindungan freelancer karena beberapa pekerjaannya berisiko tinggi. Misalnya saja driver ojek online yang setiap hari kerja di jalan, dan juga sebagai buruh bangunan.
"Karena mungkin semua pekerjaan freelance itu tidak harus dilindungi oleh undang-undang, mungkin ada beberapa yang perlu dilindungi," ungkapnya.