TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Upah Tenaga Kontrak di Klungkung Bali Batal Dipotong Rp200 Ribu

Tenaga kontrak di Klungkung diupah Rp1,4 juta

Ilustrasi Uang (IDN Times/Lia Hutasoit)

Klungkung, IDN Times - Pemangkasan upah tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung batal diterapkan. Hal ini menyusul meningkatnya pendapatan daerah sampai sekitar Rp32 miliar. Selain membatalkan pemangkasan tenaga kontrak, Tambahan Pendapatan PNS (TPP) yang rencananya dipangkas 50 persen selama enam bulan, jadi diperpendek.

Awalnya, jasa tenaga kontrak akan dipangkas sebesar Rp200 ribu selama empat bulan ke depan, dari bulan September hingga Desember 2020.

Baca Juga: Pemkab Klungkung Berencana Pangkas Upah Tenaga Kontrak

1. Rencana pemangkasan upah tenaga kontrak sempat ditentang DPRD Klungkung

Ketua DPRD Klungkung ketika bertemu TAPD yang membahas rencana pemotongan upah tenaga kontrak. (IDN Times/Wayan Antara)

Rencana Pemkab Klungkung untuk memangkas upah tenaga kontrak ini mulai bergulir, ketika ada rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA-PPAS) Perubahan 2020. Hal ini menyusul minimnya pemasukan daerah di beberapa sektor karena pandemik COVID-19.

Kebijakan pemotongan itu sempat ditentang oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung, yang meminta eksekutif mencari alternatif lain untuk melakukan rasionalisasi anggaran.

"Pimpinan dewan sudah sepakat untuk tidak menyetujui pemotongan upah tenaga kontrak ini," tegas Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Minggu (23/8/2020).

Baca Juga: Suasana Ruang VIP RSUD Klungkung, Berubah Jadi Ruang Isolasi

2. Ada peningkatan daerah dari dana bagi hasil

Ilustrasi Uang (IDN Times/Lia Hutasoit)

Mendapatkan masukan dari legislatif, Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) kembali melakukan kalkulasi atau pengecekan anggaran. Hasilnya, ada pendapatan sampai Rp32 miliar dari berbagai sumber, satu di antaranya dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

"Sumber pendapatan di anggaran perubahan itu dari pajak, dan dana bagi hasil," ujar Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta.

Dengan pendapatan tambahan ini, kondisi keuangan daerah Klungkung untuk anggaran perubahan bisa dimaksimalkan untuk pelaksanaan kegiatan. Beberapa kebijakan yang sebelumnya diwacanakan, pun kembali direvisi.

Baca Juga: Cari WiFi Gratis, Siswa di Klungkung Belajar Daring di Kantor Polisi

3. Upah tenaga kontrak akhirnya batal dipangkas

Ilustrasi PNS/ASN (IDN Times/Irwan Idris)

Dengan tambahan pendapatan itu, Pemkab Klungkung membatalkan rencana pemangkasan upah tenaga kontrak. Bahkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Klungkung, yang awalnya direncanakan dipotong 50 persen selama enam bulan, juga akan kembali direvisi.

"Nanti mungkin TPP akan dipotong jadi empat atau lima bulan. Sebelumnya kan pemotongan rencananya sampai enam bulan," ungkap Suwirta.

Selain itu, nantinya anggaran yang dialokasikan untuk penanganan COVID-19 juga relatif aman di anggaran perubahan.

"Anggaran ini akan kami maksimalkan dulu, agar nantinya tidak menjadi silpa," jelasnya.

Baca Juga: 692 Hotel dan Restoran di Klungkung Bali Tak Berizin

Berita Terkini Lainnya