692 Hotel dan Restoran di Klungkung Bali Tak Berizin

Dilema pariwisata di Bali

Klungkung, IDN Times - Hotel dan restoran di Kabupaten Klungkung sebagian besar tidak berizin. Hal ini membuat para pengelola akomodasi wisata tersebut kesulitan untuk mengurus sertifikasi protokol kesehatan. Dinas Pariwisata Klungkung memberikan kebijakan agar para pengelola akomodasi wisata itu menandatangani fakta integritas, dengan syarat harus segera mengurus izin operasionalnya.

1. Dari 928 hotel dan restoran di Klungkung, 692 akomodasi di antaranya belum berizin

692 Hotel dan Restoran di Klungkung Bali Tak BerizinPexels.com/ rawpixel.com

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, Ida Bagus Mas Ananda, menunjukkan data bahwa ebagian akomodasi pariwisata di Klungkung selama ini belum memiliki izin. Dari total 490 hotel dan bungalow di Klungkung, ada 374 akomodasi yang belum berizin. Sementara dari total 348 restoran yang tersebar di seluruh Klungkung, 318 akomodasi tidak berizin.

Sehingga secara keseluruhan dari 928 akomodasi wisata hotel dan restoran, 692 di antaranya belum berizin.

Baca Juga: Mantap! Jalur Laut Sanur dan Nusa Penida Akan Terhubung

2. Akomodasi wisata yang belum berizin akan kesulitan untuk mengurus sertifikasi kesehatan

692 Hotel dan Restoran di Klungkung Bali Tak BerizinIlustrasi swab. IDN Times/ Muchammad

Ananda menjelaskan, izin operasional kini menjadi satu syarat dari pengurusan sertifikasi protokol kesehatan.

Sehingga para pengelola akomodasi pariwisata yang belum berizin, akan sulit untuk melakukan sertifikasi protokol kesehatan. Padahal ini menjadi bagian syarat bagi akomodasi wisata yang ingin membuka kembali semenjak pandemik ditutup.

"Padahal izin dari hotel dan restoranini menjadi syarat untuk sertifikasi protokol kesehatan, menjelang beroperasional kembali," ujar Ananda.

Menurutnya, baru 53 akomodasi pariwisata saja yang mengurus sertifikasi tersebut.

Baca Juga: Pengelola Akomodasi di Nusa Penida Nilai Sertifikasi Tidak Simpel

3. Para pengelola harua menandatangani fakta integritas agar dapat mengurus sertifikasi protokol kesehatan

692 Hotel dan Restoran di Klungkung Bali Tak Berizininstagram.com/brooklynkitten_

Terkait permasalahan itu, Dinas Pariwisata Klungkung mengeluarkan kebijakan khusus untuk hotel dan restoran yang tak berizin. Yaitu para pengelolanya harus menandatangani fakta integritas agar dapat mengurus sertifikasi protokol kesehatan.

"Syaratnya setelah menandatangani fakta integritas, pengelola akomodasi wisata itu harus segera mengurus perizinannya," tegas Ananda.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya