Pegawai Honorer Kementerian Sosial Ditangkap di Bali, Pakai Narkoba
Pegawai tersebut ditugaskan di Kabupaten Klungkung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Satuan Narkoba Polres Klungkung selama satu bulan terakhir menangkap tujuh pelaku penyalahgunaan narkoba. Satu dari tujuh pelaku yang ditangkap merupakan Pegawai Honorer Kementerian Sosial yang ditugaskan di Klungkung.
Pegawai Honorer itu berinisial I Komang AA. Ia ditangkap bersama temannya setelah mengonsumsi narkoba di sebuah rumah di Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Saat ini ia ditahan di Satuan Narkoba Polres Klungkung.
Baca Juga: Sopir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Baturiti
1. Berawal dari penangkapan tersangka I Gede AG dan Wayan W yang merupakan target operasi
Satnarkoba Polres Klungkung sejak pertengahan Mei melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba secara berantai. Harapannya bisa memutus rantai peredaran narkoba di Klungkung yang sampai saat ini masih terus terjadi.
Polres Klungkung awalnya memiliki dua orang target operasi yakni I Gede AG dan I Wayan W yang merupakan residivis kasus narkoba. Pada pertengahan Mei lalu, kepolisian menyergap keduanya ketika sedang mengambil paket narkoba di sebuah gubug di Dusun Kanginan, Desa Paksebali, Klungkung.
Dari tersangka I Gede AG dan I Wayan W ini, kepolisian berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dengan berat bersih 0,41 gram
"Dari penangkapan dua target operasi ini, kami lakukan pengembangan," jelas Kasat Narkoba Polres Klungkung, AKP Ketut Wiwin Wirahadi, Selasa (21/6/2022).