Kader PDIP Menjabat Sebagai Ketua DPRD Klungkung Sementara
Semoga bisa menyampaikan aspirasi masyarakat Klungkung ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Anak Agung Gde Anom, dipercaya menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung sementara untuk menggantikan politisi Gerindra, I Wayan Baru. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Klungkung tersebut juga menjadi calon terkuat Ketua definitif DPRD Klungkung periode 2019-2024.
Baca Juga: Bupati Suwirta Dikritik, ini 6 Isi Catatan DPRD Klungkung
1. Partai PDIP yang dipimpin AA Gde Anom berhasil menduduki kursi terbanyak parlemen Klungkung periode ini
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Bali yang dibacakan Sekwan I Wayan Sudiarta, ,anggota dewan terpilih dari PDIP AA Gde Anom, dipercaya menjabat sebagai Ketua DPRD sementara. Nantinya Ketua Dewan sementara akan memimpin rapat intern terkait alat kelengkapan dewan, tata tertib dewan, dan pembentukan fraksi.
Ketua DPRD sementara akan menjabat selama sebulan, sebelum terpilihnya Ketua Definitif. Namun demikian, AA Gde Anom juga sebagai calon terkuat Ketua DPRD definitif periode 2019-2024.
Partai PDIP yang dipimpin AA Gde Anom berhasil menduduki kursi terbanyak parlemen Klungkung periode ini. Sementara Wakil Ketua DPRD Klungkung akan diduduki oleh Wayan Baru dari Partai Gerindra, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Klungkung. Sementara satu kursi lagi di posisi Wakil Ketua DPRD Klungkung akan diisi oleh kader Partai Golkar.
"Kami sudah bersurat ke partai untuk minta pimpinan. Setelah ada jawaban, kami sampaikan saat paripurna," ungkap Wayan Sudiarta, Kamis (15/9).
Baca Juga: Kinerja Dishub Dinilai Lamban, Bupati Klungkung: Anak Buah Disalahkan