Hari Arak Bali Ditetapkan, Perajin: Semoga Bukan Seremonial Saja
Harus ada dampak nyata untuk petani arak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Karangasem, IDN Times - Gubernur Bali menetapkan setiap tanggal 29 Januari sebagai Hari Arak Bali. Hal ini sudah tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022.
Dengan ditetapkannya Hari Arak Bali, pemerintah berharap minuman beralkohol tradisional ini dapat semakin dikenal, sehingga muaranya dapat meningkatkan kesejahteraan para perajin arak.
Namun kenyataannya beberapa perajin arak di Kabupaten Karangasem, belum mengetahui adanya Hari Arak Bali. Ketika berbagai upaya dilakukan Pemerintah Provinsi Bali dalam mem-branding Arak Bali, para perajin merasa masih sangat perlu dibantu untuk pemasaran araknya.
Harga arak di tingkat produsen disebut masih sangat murah. Bahkan saat ini beberapa perajin arak mengeluh karena jumlah produksi berkurang akibat kondisi cuaca ekstrem.
Baca Juga: RSUD Karangasem Kurang 50 Tenaga Medis, Hanya Ada 1 Spesialis Jantung
1. Beberapa perajin arak belum mengetahui adanya Hari Arak Bali
Ketut Samudra (50), warga Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem, sudah puluhan tahun menjadi perajin arak yang diproduksi secara tradisional. Samudra mengaku belum mendengar adanya Hari Arak Bali.
“Belum tahu (Hari Arak Bali). Mungkin karena baru ditetapkan,” ujar Samudra, Jumat (30/12/2022).
Ia mengatakan pada dasarnya sangat mendukung langkah Pemprov Bali untuk menetapkan Hari Arak Bali. Namun ia berharap adanya dampak nyata dari ditetapkan Hari Arak Bali.
“Pasti saya mendukung adanya Hari Arak Bali. Tapi tentu harus ada dampaknya juga ke perajin arak,” ungkap Samudra.
Ia tidak ingin Hari Arak Bali hanya menjadi seremonial belaka. Hal serupa juga diungkap oleh kerabatnya, Wayan Suyasa, yang juga seorang perajin arak. Ia mengaku belum mengetahui adanya Hari Arak Bali.
“Saya belum tahu. Tapi semoga itu (penetapan Hari Arak Bali) bisa mendongkrak penjualan arak kami,” harap Suyasa.