TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fakta Baru Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah Anggota DPRD Klungkung 

Kepala Dinas Pendidikan Klungkung buka suara

ilustrasi dokumen-dokumen kertas (pexels.com/pixabay)

Klungkung, IDN Times - Kasus dugaan pemalsuan ijazah dengan terlapor anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung, I Nyoman Mujana, masih berlanjut di Polres Klungkung. Pihak kepolisian saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti terkait kasus yang menyerat nama kader Partai Perindo Klungkung tersebut.

Kasus dugaan pemalsuan ijazah oleh Mujana dilaporkan oleh I Wayan Sukarta pada 12 Februari 2022 lalu. Pelapor berharap kasus ini dikebut oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Klungkung, Iptu Arung Wiratama, mengaku sudah memeriksa beberapa saksi untuk mendalami kasus tersebut.

Baca Juga: Anggota DPRD Klungkung Diduga Palsukan Ijazah, Ini Penjelasan KPU

Baca Juga: Anggota DPRD Klungkung Dilaporkan atas Dugaan Pemalsuan Ijazah

1. Polisi masih mengumpulkan saksi dan bukti petunjuk

ilustrasi pengumpulan bukti. (Pexels.com/Wallace Chuck)

Satuan Reskrim Polres Klungkung masih melakukan penyelidikan perihal kasus dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan anggota DPRD Klungkung, I Nyoman Mujana. Sebelumnya pihak Reskrim juga telah melayangkan surat perkembangan hasil penelitian laporan atas pengaduan I Wayan Sukarta.

“Atas laporan tersebut, kami masih penyelidikan terlebih dahulu ya,” ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung, Iptu Arung Wirtama, Selasa (31/5/2022).

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian melalui surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan yang diterima pelapor, dinyatakan bahwa penyelidikan itu masih sedang berlangsung. Hanya saja ada beberapa kendala yang ditemukan penyidik, di antaranya belum ada keterangan saksi yang menguatkan. Terlebih beberapa nomor telepon saksi yang disertakan pelapor tidak aktif. Selain itu, belum ada barang bukti petunjuk yang mengarah terhadap kasus tersebut.

Kepolisian juga akan melakukan tindak lanjut dalam proses penyidikan, yakni dengan memanggil dan memerika saksi-saksi yang mengetahui kejadian, serta mencari dan mengumpulkan bahan keterangan terkait dumas tersebut.

2. Kepala Dinas Pendidikan Klungkung sebut Mujana benar alumni SMA N 1 Semarapura

Ilustrasi ijazah Pexels.com/Ekrulila

I Nyoman Mujana melampirkan ijazah sebagai alumni Sekolah Menengah Umum (SMU) Negeri Klungkung, yang saat ini lebih dikenal dengan SMA N 1 Semarapura. Kepala Dinas Pendidikan Klungkung, I Ketut Sujana, saat ditanya, mengakui bahwa Mujana memang alumni SMA N 1 Semarapura. Namun ia enggan berkomentar lebih jauh terkait laporan dugaan pemalsuan ijazah yang ditujukan terhadap Mujana.

“Setahu saya, ia (Mujana) memang tamatan SMU Negeri Klungkung. Kalau biar lebih jelas, bisa cek ke sekolah langsung. Biasanya pihak sekolah punya data base siswa,” ujar Sujana, Selasa (31/5/2022).

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA N 1 Semarapura, I Putu Sudibawa, ketika dikonfirmasi mengaku masih akan melakukan pengecekan data siswa.

“Saya cek dumun (saya cek dulu),” terangnya singkat. Hanya saja sampai pukul 15.00 Wita, Selasa (31/5/2022) pihaknya belum memberikan jawaban.

Sumber lain yang tidak berkenan disebutkan namanya, memastikan bahwa I Nyoman Mujana memang alumni SMU Negeri Klungkung yang saat ini bernama SMA N 1 Semarapura. Mujana disebut alumni tahun 1978. Terkait laporan masyarakat karena dugaan Mujana memalsukan ijazah SMA, sumber itu tidak mengetahuinya secara pasti.

“Mungkin bisa saja ijazahnya memang sempat hilang dan ketemu lagi setelah terpilih menjadi anggota dewan. Pastinya laporan ini sarat kepentingan politis,” ungkapnya. 

Berita Terkini Lainnya