Fakta Baru Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah Anggota DPRD Klungkung 

Kepala Dinas Pendidikan Klungkung buka suara

Klungkung, IDN Times - Kasus dugaan pemalsuan ijazah dengan terlapor anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung, I Nyoman Mujana, masih berlanjut di Polres Klungkung. Pihak kepolisian saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti terkait kasus yang menyerat nama kader Partai Perindo Klungkung tersebut.

Kasus dugaan pemalsuan ijazah oleh Mujana dilaporkan oleh I Wayan Sukarta pada 12 Februari 2022 lalu. Pelapor berharap kasus ini dikebut oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Klungkung, Iptu Arung Wiratama, mengaku sudah memeriksa beberapa saksi untuk mendalami kasus tersebut.

Baca Juga: Anggota DPRD Klungkung Diduga Palsukan Ijazah, Ini Penjelasan KPU

1. Polisi masih mengumpulkan saksi dan bukti petunjuk

Fakta Baru Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah Anggota DPRD Klungkung ilustrasi pengumpulan bukti. (Pexels.com/Wallace Chuck)

Satuan Reskrim Polres Klungkung masih melakukan penyelidikan perihal kasus dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan anggota DPRD Klungkung, I Nyoman Mujana. Sebelumnya pihak Reskrim juga telah melayangkan surat perkembangan hasil penelitian laporan atas pengaduan I Wayan Sukarta.

“Atas laporan tersebut, kami masih penyelidikan terlebih dahulu ya,” ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung, Iptu Arung Wirtama, Selasa (31/5/2022).

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian melalui surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan yang diterima pelapor, dinyatakan bahwa penyelidikan itu masih sedang berlangsung. Hanya saja ada beberapa kendala yang ditemukan penyidik, di antaranya belum ada keterangan saksi yang menguatkan. Terlebih beberapa nomor telepon saksi yang disertakan pelapor tidak aktif. Selain itu, belum ada barang bukti petunjuk yang mengarah terhadap kasus tersebut.

Kepolisian juga akan melakukan tindak lanjut dalam proses penyidikan, yakni dengan memanggil dan memerika saksi-saksi yang mengetahui kejadian, serta mencari dan mengumpulkan bahan keterangan terkait dumas tersebut.

Baca Juga: Anggota DPRD Klungkung Dilaporkan atas Dugaan Pemalsuan Ijazah

2. Kepala Dinas Pendidikan Klungkung sebut Mujana benar alumni SMA N 1 Semarapura

Fakta Baru Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah Anggota DPRD Klungkung Ilustrasi ijazah Pexels.com/Ekrulila

I Nyoman Mujana melampirkan ijazah sebagai alumni Sekolah Menengah Umum (SMU) Negeri Klungkung, yang saat ini lebih dikenal dengan SMA N 1 Semarapura. Kepala Dinas Pendidikan Klungkung, I Ketut Sujana, saat ditanya, mengakui bahwa Mujana memang alumni SMA N 1 Semarapura. Namun ia enggan berkomentar lebih jauh terkait laporan dugaan pemalsuan ijazah yang ditujukan terhadap Mujana.

“Setahu saya, ia (Mujana) memang tamatan SMU Negeri Klungkung. Kalau biar lebih jelas, bisa cek ke sekolah langsung. Biasanya pihak sekolah punya data base siswa,” ujar Sujana, Selasa (31/5/2022).

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA N 1 Semarapura, I Putu Sudibawa, ketika dikonfirmasi mengaku masih akan melakukan pengecekan data siswa.

“Saya cek dumun (saya cek dulu),” terangnya singkat. Hanya saja sampai pukul 15.00 Wita, Selasa (31/5/2022) pihaknya belum memberikan jawaban.

Sumber lain yang tidak berkenan disebutkan namanya, memastikan bahwa I Nyoman Mujana memang alumni SMU Negeri Klungkung yang saat ini bernama SMA N 1 Semarapura. Mujana disebut alumni tahun 1978. Terkait laporan masyarakat karena dugaan Mujana memalsukan ijazah SMA, sumber itu tidak mengetahuinya secara pasti.

“Mungkin bisa saja ijazahnya memang sempat hilang dan ketemu lagi setelah terpilih menjadi anggota dewan. Pastinya laporan ini sarat kepentingan politis,” ungkapnya. 

3. Pelapor berharap kasus ini segera dikebut pihak kepolisian

Fakta Baru Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah Anggota DPRD Klungkung Sukarta saat menunjukan surat laporan kepolisian (Dok. IDN Times/Istimewa )

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada tahun 2020 lalu, seorang kader dari Partai Perindo lainnya juga sempat melaporkan Mujana ke Polda Bali atas laporan yang sama. Namun kasusnya dihentikan karena laporannya dicabut.

Sukarta juga berharap kasus ini dapat dikebut pihak kepolisian sehingga cepat terungkap. Sukarta menjelaskan, Nyoman Mujana diduga memalsukan ijazah saat penyerahan dokumen administrasi pendaftaran calon legislatif DPRD Kabupaten Klungkung dari Partai Perindo, pada tahun 2018 silam.

Mujana diduga melampirkan ijazah orang lain, yakni ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas (SMA) No. 19 OC oh 0462947 atas nama I Ketut Rintayasa, asal Desa Kutampi, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Ia diduga mengganti sejumlah data, termasuk nama pemegang STTB, tanggal lahir, serta identitas orangtua beserta foto.

“Setelah yang bersangkutan (Nyoman Mujana), terpilih sebagai anggota DPRD, muncul isu kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh yang bersangkutan. Kemudian pengurus DPW Perindo mengumpulkan seluruh anggota dewan dari Partai Perindo Provinsi Bali disertai perintah membawa ijazah asli. Saat itu yang bersangkutan mengumpulkan ijazah/STTB asli nomor, 19.oc.oh. 0462952 atas nama I Nyoman Mujana, nama orangtua Ni Ketut Ludri. Ini nomor ijazahnya kan berbeda dengan yang dilampirkan saat proses pencalegan,” ungkap Sukarta, Senin (23/5/2022).

Saat dikonfirmasi, Nyoman Mujana menyatakan laporan tersebut sarat akan kepentingan politis. Terlebih menurutnya yang melapor merupakan pesaingnya saat Pileg 2019 lalu. Selain itu, materi laporannya sama dengan laporan sebelumnya di Polda Bali, yang mana laporan di Polda sudah dihentikan proses penyelidikannya. 

“Saya sudah pegang SP (surat penghentian). Tapi biarkan saja,” kata Nyoman Mujana, Senin (23/5/2022) lalu. 

Meskipun demikian, ia mengaku akan tetap menghormati proses hukum. Sejauh ini dirinya juga belum menerima surat dari Polres Klungkung terkait kasus tersebut.

“Maaf belum ada surat dari Polres.Tapi laporannya itu kan sama dengan yang dulu (di Polda). Kalau dia (pelapor) mau cari data, silakan ke SMA 1 (SMU Negeri). Di sana ada kok data saya. Apakah saya tamatan atau tidak,” ungkap Nyoman Mujana.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya