Masuk Zona Merah Lagi, Upacara Adat di Tabanan Jadi Klaster Penularan
Desa Adat dinilai masih ewuh pakewuh kepada masyarakatnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Tabanan terus mengalami peningkatan, dan kembali masuk ke dalam zona merah. Untuk menekan laju penularan COVID-19, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Tabanan menggandeng desa adat. Untuk merealisasikannya, digelar rapat koordinasi bersama Majelis Desa Adat (MDA) Tabanan dan perwakilan Bendesa Adat untuk membahas terkait penerapan prokes di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati, Rabu (6/1/2021). Apa hasilnya?
Baca Juga: Seperti Inilah Foto Tempat Penyimpanan Vaksin COVID-19 di Tabanan Bali
Baca Juga: 20 Puskesmas di Tabanan Masih Menggratiskan Rapid Test Antibodi
1. Upacara adat atau keagamaan menjadi klaster COVID-19 di Tabanan
Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Tabanan, I Gede Susila, menyebutkan dari hasil monitoring pihaknya, upacara adat atau keagamaan menjadi klaster penularan COVID-19 di Tabanan.
Susila yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan ini menilai, pihak Desa Adat masih ewuh pakewuh (Tidak enakan) ketika menerapkan sanksi kepada masyarakat. Sehingga melalui koordinasi ini, tidak ada lagi perasaan itu dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) selama pandemik masih berjalan. ia juga mengharapkan masyarakat memaklumi kondisi ini.