Rekayasa Lalu Lintas Selama Karya Ida Bhatara Turun Kabeh
Wajib dibaca pamedek yang sembahyang ke Pura Besakih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Karangasem, IDN Times - Umat Hindu di Bali akan melaksanakan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih, Kabupaten Karangasem, selama 21 hari. Dimulai dari tanggal 5 April 2023 sampai 26 April 2023.
Berdasarkan rapat koordinasi yang dipimpin langsung Gubernur Bali, I Wayan Koster, Sabtu (25/3/2023) lalu, di Kota Denpasar berikut ini rekayasa lalu lintas selama pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih.
Baca Juga: 9 Fasilitas Publik di Pura Besakih, Gratis dan Masih Baru
Baca Juga: 10 Fakta Upacara Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih
1. Aturan dan alur masuk kendaraan ke Pura Agung Besakih
Manajemen dan rekayasa lalu lintas selama pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih tertuang dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023. Bagi seluruh kendaraan bus atau truk, mobil roda empat dan sepeda motor yang datang dari arah Kabupaten Bangli, Kabupaten Klungkung, dan Kabupaten Karangasem, diarahkan menuju Simpang Pasar Menanga untuk menuju kawasan suci Pura Agung Besakih.
Bus yang diperbolehkan masuk ke kawasan suci Pura Agung Besakih
hanya berukuran sedang atau maksimum 35 tempat duduk, dan bus kecil atau maksimum 12 tempat duduk. Selama karya Ida Bhatara Turun Kabeh berlangsung, pamedek (umat Hindu) tidak diizinkan membawa bus besar atau lebih dari 35 tempat duduk.
Sementara kendaraan pengantar Sulinggih dan pembawa Banten Panganyar diizjnkan masuk melalui jalur Pura Dalem Puri. Setelah
menurunkan Sulinggih dan Banten Panganyar, kendaraan wajib parkir di
tempat parkir sesuai ketentuan. Kendaraan pengantar Sulinggih dan pembawa Banten Panganyar harus menggunakan tanda khusus yang disediakan oleh panitia Karya Ida Bhatara Turun Kabeh.