Final! KPU Tabanan Tetapkan DPT Pilkada 362.813 Pemilih
Kamu sudah siap memilih calon kepala daerah?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Setelah melalui proses panjang pemutakhiran data pemilih yang dimulai dari pencocokan dan penelitian (Coklit), penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), uji publik, dan pembukaan posko layanan pemilih akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tabanan 2020.
Penepatan DPT ini ditetapkan melalui rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Tabanan 2020, di Hotel dan Restoran Dewi Sinta Tanah Lot, Kecamatan Kediri, Jumat (16/10/2020).
Baca Juga: 3 Dampak yang Terjadi Apabila Pilkada Ditunda Menurut KPU Tabanan
Baca Juga: Daftar ke KPU Tabanan, Paslon Panji-Budi: Bukan Banyak-banyakan Baliho
1. Total ada 362.813 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 1.130 TPS
Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, mengatakan DPT di Tabanan sebanyak 362.813 pemilih dengan jumlah 1.130 TPS, yang tersebar di 133 desa dan 10 kecamatan.
“Inilah daftar pemilih yang terbaik, yang bisa kami tetapkan di tengah masa pandemik COVID-19 saat ini,” ujarnya, Jumat (16/10/2020).
Menurut Weda, penetapan DPT hari ini melalui proses yang cukup panjang. Diawali dari coklit pada 15 Juli sampai 13 Agustus 2020 di 1.130 TPS yang tersebar di 10 kecamatan wilayah Kabupaten Tabanan. Selanjutnya penyusunan DPHP yang ditetapkan secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga ditetapkan DPS di tingkat kabupaten
“Setelah kami tetapkan DPS di tingkat kabupaten pada 9 September lalu, kami terus berupaya untuk menyempurnakan daftar pemilih, dan kami membuka posko layanan pemilih di 133 desa, 10 kecamatan, dan satu posko di KPU kabupaten untuk melayani pemilih,” jelas Weda.
Baca Juga: Daftar ke KPU Tabanan, Pasangan Jaya-Wira Bicara Soal Petani Muda