3 Dampak yang Terjadi Apabila Pilkada Ditunda Menurut KPU Tabanan

Proses pilkada terus digelar ya semeton. Jaga kesehatan

Tabanan, IDN Times - Tabanan termasuk daerah yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak tahun 2020. Meski wilayah Kabupaten Tabanan masuk zona merah COVID-19, namun Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, menunggu petunjuk dari KPU RI.

"Untuk itu (Penundaan pilkada) kami sedang menunggu petunjuk dari KPU RI ," ujarnya, Jumat (25/9/2020).

Jadi, selama belum ada petunjuk mengenai penundaan, maka Pilkada Tabanan masih berlangsung sesuai tahapan. Kemarin (24/9/2020), telah melangsungkan pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon). Yaitu paslon Komang Gede Sanjaya-I Made Edi Wirawan (Jaya-Wira) mendapatkan nomor urut 1, dan paslon AA Ngurah Panji Astika-I Dewa Nyoman Budiasa (Panji-Budi) mendapatkan nomor urut dua.

Baca Juga: Nomor Urut Ditetapkan, Jaya-Wira dan Panji-Budi Kampanye Via Medsos

1. Tabanan belum mencatat adanya paslon yang positif COVID-19

3 Dampak yang Terjadi Apabila Pilkada Ditunda Menurut KPU TabananKetua KPU Tabanan, I Gede Putu Subawa (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Hingga saat ini belum ada laporan paslon dan pegawai KPU Tabanan yang positif COVID-19.

"Sampai saat ini tidak ada laporan. Semoga tetap bersih dan tidak ada yang terpapar," harap Weda.

Baca Juga: Daftar ke KPU Tabanan, Paslon Panji-Budi: Bukan Banyak-banyakan Baliho

2. Dampak yang terjadi apabila pilkada ditunda

3 Dampak yang Terjadi Apabila Pilkada Ditunda Menurut KPU TabananRapat pleno tertutup penetapan paslon Pilkada Tabanan 2020 di KPU Tabanan (Dok.IDN Times/KPU Tabanan)

Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tabanan, Luh Made Sunadi, mengungkapkan sejumlah dampak apabila penyelenggaraan Pilkada ditunda. Yaitu:

  • Akan banyak daerah yang tidak punya pemimpin. Suatu wilayah akan dipimpin oleh seorang pejabat baik gubernur, bupati atau wali kota, yang memiliki  kewenangan dalam membuat keputusan strategi dan bersifat politis
  • Anggaran yang sudah dikeluarkan oleh penyelenggara baik KPU dan Bawaslu menjadi sia-sia
  • Mekanisme pergantian pemimpin lima tahunan tidak berjalan.

Baca Juga: Daftar ke KPU Tabanan, Pasangan Jaya-Wira Bicara Soal Petani Muda

3. KPU Tabanan berupaya melaksanakan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah terjadinya klaster Pilkada

3 Dampak yang Terjadi Apabila Pilkada Ditunda Menurut KPU TabananRapat Pleno di KPU Tabanan, Senin (14/09/2020) (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Pelaksanaan pilkada, menurut Sunadi, akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar mencegah terjadinya klaster.

"Protokol kesehatan yang harus kita laksanakan dengan ketat. Termasuk membatasi  peserta untuk setiap kegiatan, khususnya kegiatan yang melibatkan banyak orang," kata Sunadi.

Ia mencontohkan pengundian nomor urut paslon yang dilaksanakan, Kamis (24/9/2020) kemarin. KPU Tabanan meminta masing-masing paslon hanya boleh membawa maksimal tujuh orang. Yaitu paslon (Dua orang), istri paslon (Dua orang), pimpinan partai politik atau gabungan partai politik (Dua orang), Liaison officer atau LO (Satu orang). Aturan tersebut dilaksanakan oleh para paslon, dan terpantau tidak ada kerumunan massa pada saat itu.

4. PKPU kampanye masih merujuk pada PKPU yang lama

3 Dampak yang Terjadi Apabila Pilkada Ditunda Menurut KPU TabananPosko layanan pemilih KPU Tabanan (Dok.IDN Times/KPU Tabanan)

Tahapan selanjutnya adalah kampanye yang dimulai 26 September 2020 mendatang. Sunadi mengakui, peraturan KPU (PKPU) kampanye selama pandemik COVID-19 belum keluar. Karena itu pihaknya masih mengcu pada PKPU kampanye yang lama.

Meski dalam aturan itu memungkinkan untuk menyelenggarakan rapat umum serta konser musik, namun kata Sunadi, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti telah mengeluarkan Surat Edaran pembatasan pemakaian fasilitas publik, di mana tidak memberikan izin penggunaan lapangan, gedung mario, panggung terbuka Garuda Wisnu Serasi, serta balai banjar dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan kasus COVID-19 di Tabanan.

"Dengan adanya SE ini dipastikan pasangan calon akan sulit melakukan kegiatan tersebut (Konser musik maupun rapat umum)," terang Sunadi.

Baca Juga: Kisah Mantan Pasien COVID-19 di Bali, Sempat Stres dan Susah Makan

5. Pemetaan zona merah akan dilaksanakan pertengahan November

3 Dampak yang Terjadi Apabila Pilkada Ditunda Menurut KPU TabananJajaran KPU Tabanan saat menjalani pemeriksaan rapid tes Jumat (12/6) (Dok.IDN Times/KPU Tabanan)

Pihak KPU Tabanan baru akan melaksanakan pemetaan zona COVID-19 pada pertengahan November 2020, untuk nantinya mengambil tindakan yang tepat.

"Karena pemilihan akan berlangsung pada bulan Desember maka pemetaan akan kami lakukan di pertengahan bulan November. Semoga pada bulan tersebut, pandemik ini sudah berakhir," harap Sunadi.

Namun KPU Tabanan tetap menyiapkan alat pelindung diri (APD) masker, selop tangan dan face shield untuk petugas.

"Di TPS juga disiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, selop tangan sekali pakai untuk pemilih, thermo gun dan disinfektan. Untuk pemilih yang suhu badannya di atas 37,3 derajat celsius akan disiapkan bilik khusus," jelas Sunadi.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya