TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Insentif Tenaga Kesehatan di Tabanan Baru Cair 40 Persen

Baru bulan Maret hingga Mei saja yang sudah dibayarkan

Pusara Digital yang didedikasikan untuk para nakes yang wafat karena COVID-19. Dokumentasi Lapor COVID-19

Tabanan, IDN Times - Pemerintah Pusat memberikan dana insentif awal untuk tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Tabanan yang menangani COVID-19, totalnya sebesar Rp5,160 miliar. Dana ini baru cair sekitar 40 persen hingga Oktober 2020. Rencananya, jika dana tersebut cair sampai 60 persen, Pemerintah Pusat akan memberikan termin kedua.

Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr Nyoman Suratmika, memastikan jika nakes akan mendapatkan haknya meski dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Kisah Mantan Pasien COVID-19 di Bali, Sempat Stres dan Susah Makan

Baca Juga: Dekan FEB Unud: Bali Tidak Bisa Melawan Musuh yang Tidak Pasti

1. Dana insentif yang cair baru untuk bulan Maret-Mei 2020

Protokol pelaksanaan disinfeksi di RSUD Tabanan (Dok.IDN Times/Istimewa)

Suratmika menjelaskan, nakes yang menangani COVID-19 baik di puskesmas, dinas kesehatan, maupun rumah sakit (RS) mendapatkan insentif tersebut. Pembayarannya sudah dimulai sejak bulan Maret 2020 lalu. Pemerintah Pusat telah memberikan dana insentif sebesar Rp5,160 miliar di tahap awal. Di mana baru Rp2 miliar lebih atau sekitar 40 persen yang sudah dicairkan untuk 600 nakes di Tabanan.

"Dana yang sudah cair adalah insentif untuk bulan Maret, April dan Mei," ujar Suratmika, Minggu (18/10/2020).

Baca Juga: Sudah 39 Hari Berjalan, Ini Total Uang Denda Sidak Masker di Tabanan

2. Dinas Kesehatan sedang dalam tahap pencairan bulan Juni hingga Agustus 2020

Ilustrasi nakes melakukan rapid test (IDN Times/Herka Yanis)

Saat ini pihak Dinas Kesehatan Tabanan sedang dalam proses pencairan dana insentif untuk tiga bulan yaitu Juni, Juli dan Agustus 2020.

"Penyebab kita lambat karena aturan di mana sisa dana ini bisa dieksekusi di APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) perubahan. Karena APBD Perubahan sudah ditetapkan, maka kami sedang proses untuk pencairan tiga bulan berikutnya yaitu Juni, Juli dan Agustus. Mudah-mudahan bulan Oktober ini sudah bisa cair," jelas Suratmika.

Ia belum belum bisa memastikan, apakah dana Rp5,160 miliar tersebut bisa meng-cover selama berapa bulan. Namun menurut perkiraan Suratmika, dari besaran penghitungan sebelumnya, dana tersebut setidaknya bisa meng-cover sampai tujuh bulan.

"Tetapi itu tergantung dari jumlah kasus COVID-19 yang ditangani karena kasusnya mengalami fluktuasi setiap bulan."

Berita Terkini Lainnya