Insentif Tenaga Kesehatan di Tabanan Baru Cair 40 Persen
Baru bulan Maret hingga Mei saja yang sudah dibayarkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Pemerintah Pusat memberikan dana insentif awal untuk tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Tabanan yang menangani COVID-19, totalnya sebesar Rp5,160 miliar. Dana ini baru cair sekitar 40 persen hingga Oktober 2020. Rencananya, jika dana tersebut cair sampai 60 persen, Pemerintah Pusat akan memberikan termin kedua.
Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr Nyoman Suratmika, memastikan jika nakes akan mendapatkan haknya meski dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Kisah Mantan Pasien COVID-19 di Bali, Sempat Stres dan Susah Makan
Baca Juga: Dekan FEB Unud: Bali Tidak Bisa Melawan Musuh yang Tidak Pasti
1. Dana insentif yang cair baru untuk bulan Maret-Mei 2020
Suratmika menjelaskan, nakes yang menangani COVID-19 baik di puskesmas, dinas kesehatan, maupun rumah sakit (RS) mendapatkan insentif tersebut. Pembayarannya sudah dimulai sejak bulan Maret 2020 lalu. Pemerintah Pusat telah memberikan dana insentif sebesar Rp5,160 miliar di tahap awal. Di mana baru Rp2 miliar lebih atau sekitar 40 persen yang sudah dicairkan untuk 600 nakes di Tabanan.
"Dana yang sudah cair adalah insentif untuk bulan Maret, April dan Mei," ujar Suratmika, Minggu (18/10/2020).
Baca Juga: Sudah 39 Hari Berjalan, Ini Total Uang Denda Sidak Masker di Tabanan