Tidak Boleh Dilanggar, Begini Cara Masuk ke Wisata Ulun Danu Beratan
Tempat wisatanya belum dibuka sih, tapi kamu harus tahu juga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sudah mulai membuka destinasi wisata untuk warga lokal yang tinggal di Bali, Kamis (9/7/2020) kemarin. Namun tidak semua destinasi dibuka. Seperti Daya Tarik Wisata (DTW) Ulun Danu Beratan, yang masih belum dibuka untuk umum.
Namun pihak manajemen telah menyiapkan penerapan new normal (Normal baru) ketika menerima wisatawan. Sehingga bisa siap dibuka kapan saja, jika diizinkan dan disarankan oleh pemerintah.
Semenjak pandemik, ada beberapa hal yang tidak boleh dilanggar oleh pengunjung ketika memasuki DTW Ulun Danu Beratan. Berikut selengkapnya:
Baca Juga: BeachWalk dan Pantai Kuta Dibuka, Tempat Hiburan Malam Masih Ditutup
Baca Juga: 3 Tempat Wisata di Klungkung Bali Telah Dibuka! Nusa Penida Menyusul
1. Ulun Danu Beratan kini memiliki e-parking
Manajer DTW Ulun Danu Beratan, Wayan Mustika, mengatakan sampai sekarang pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi mengenai boleh atau tidaknya destinasi wisatanya dibuka untuk wisatawan domestik (Wisdom).
"Sudah dapat infonya tetapi belum ada surat edaran resminya," ujarnya.
Meski belum dibuka, DTW Ulun Danu Beratan sendiri sudah memiliki protokol penerapan normal baru. Satu di antaranya adalah e-parking. Pengunjung tidak perlu bertemu langsung dengan petugas karcis parkir. Sebab mereka bisa langsung mendapatkan tiket parkir lewat mesin e-parking yang disiapkan di pintu masuk.
Baca Juga: Pakar Virologi Unud Prediksi Desember Kasus COVID-19 di Bali Meningkat
Baca Juga: 228 Nakes Tabanan Masih Menunggu Insentif dari Pusat, Kapan Turun?