TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mesin PCR Tiba di RSUD Tabanan, Bisa Periksa 108 Sampel per Hari

Semakin cepat, semakin baik

IDN Times/Wira Sanjiwani

Tabanan, IDN Times - Pemeriksaan PCR (Polymerace Chain Reaction) atau uji swab merupakan pemeriksaan yang menentukan seseorang positif atau negatif COVID-19. Keberadaan mesin PCR di Bali masih terbatas. Sehingga butuh waktu yang cukup lama untuk menentukan status COVID-19. Ditambah jumlah pemeriksaan per harinya juga banyak.

Untuk mempercepat hasilnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menambah satu mesin PCR yang akan diberikan kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan. Mesin tersebut sudah diterima oleh RSUD Tabanan, dan saat ini sedang dalam proses pemenuhan sarana penunjang. Jika tidak ada halangan, RSUD Tabanan akan melakukan pemeriksaan PCR secara mandiri dalam rentang waktu dua minggu ke depan.

Baca Juga: [UPDATE] Dana Insentif Nakes Telah Masuk ke Rekening Pemkab Tabanan

Baca Juga: Penting Gak Sih Masker di Tengah COVID-19? Begini Reaksi Siswi Tabanan

1. RSUD Tabanan sudah menyiapkan ruangan khusus dan SDM

Direktur RSUD Tabanan, dr. Nyoman Susila (Dok.IDN Times/RSUD Tabanan)

Direktur RSUD Tabanan, dr Nyoman Susila, mengatakan mesin PCR bantuan dari Pemprov Bali telah diterima sejak Jumat (17/7/2020) lalu. Kini tugas RSUD Tabanan adalah menyiapkan ruangan, sarana penunjang, dan sumber daya manusia (SDM).

"Untuk ruangan sudah kami siapkan di ruangan bekas koperasi dan SDM kami sudah punya dokter spesialis mikrobiologi," kata Susila, Senin (27/7/2020).

Dalam melakukan pemeriksaan PCR untuk kasus COVID-19, diperlukan ruangan khusus dan tidak boleh dicampur dengan pemeriksaan kasus penyakit lainnya. Dana renovasi ruangan khusus mesin PCR ini nantinya berasal dari pihak RSUD Tabanan.

2. Pemkab Tabanan sedang memesan alat ekstraktor dan lemari khusus sebagai sarana penunjang

Proses skrining bagi pasien dengan indikasi tertentu di RSUD Tabanan (Dok.IDN Times/RSUD Tabanan)

Selain menyiapkan ruangan, pihak RSUD Tabanan sedang melakukan pemesanan sarana penunjang untuk pemeriksaan PCR. Seperti alat ekstraktor dan lemari khusus. Penyiapan sarana pendukung ini, akan dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan lewat anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT) dengan kisaran anggaran Rp800 juta.

"Review anggaran selesai Selasa (21/7/2020) lalu dan sekarang sedang proses pemesanan," terang Susila.

Baca Juga: Limbah APD di RSUD Tabanan Diperlakukan Khusus, Begini Caranya

Berita Terkini Lainnya