Limbah APD di RSUD Tabanan Diperlakukan Khusus, Begini Caranya

Tingkat hunian turun tapi limbah B3 medis justru meningkat

Tabanan, IDN Times - Selama pandemik COVID-19, limbah medis barang beracun dan berbahaya (B3) yang dihasilkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan mengalami peningkatan. Padahal tingkat hunian atau BOR (Bed Occupancy Ratio) RSUD Tabanan yang biasanya mencapai 80 persen, saat ini turun menjadi 50 persen-60 persen.

Peningkatan ini ternyata dipicu oleh pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) dalam merawat pasien COVID-19. Demi keamanan, limbah ini ditangani dengan cara khusus. Bagaimana caranya? Berikut ulasannya:

Baca Juga: Hanya Sekali Pakai, Begini Cara RSUD Klungkung Mengelola APD

2. Limbah medis mengalami peningkatan dalam lima bulan pertama jika dibandingkan tahun lalu

Limbah APD di RSUD Tabanan Diperlakukan Khusus, Begini CaranyaPenanganan limbah B3 medis di RSUD Tabanan (Dok.IDNTimes/RSUD Tabanan)

Kepala Bidang Penunjang Non Medis RSUD Tabanan, dr Doddy Setiawan, mengatakan jika dibandingkan dengan data tahun 2019 di bulan yang sama, limbah medis B3 yang dihasilkan oleh RSUD Tabanan mengalami peningkatan. Berikut rinciannya selama lima bulan terakhir tahun 2020 dibandingkan lima bulan pertama tahun 2019:

  • Januari 2020: 6905,15 kilogram (Tahun 2019: 5317,94 kilogram)
  • Februari 2020: 6463,26 kilogram (Tahun 2019: 4597,31 kilogram)
  • Maret 2020: 5878,38 kilogram (Tahun 2019: 3932,9 kilogram)
  • April 2020: 5829,99 kilogram (Tahun 2019:  6985 kilogram)
  • Mei 2020: 6286,95 kilogram (Tahun 2019: 4426,93 kilogram)

Jika dilihat dari BOR RSUD Tabanan yang saat ini justru mengalami penurusan, seharusnya perbandingan hasil limbah medis dengan tahun sebelumnya mengalami penurunan. Menurut Doddy, peningkatan jumlah limbah ini karena pamakaian APD.

"Sekarang semua petugas memakai APD. Minimal petugas administrasi memakai masker bedah, penutup kepala dan face shield. Beratnya lumayan itu APD level tiga berupa jumpsuit," jelas Doddy, Jumat (5/6).

Baca Juga: ASN Tabanan Mulai Kerja Hari Ini, Para Staf Masuk Dua Hari Sekali

2. Sebelum dikirim ke pihak ketiga, penanganan limbah medis yang dipakai untuk menangani pasien COVID-19 diperlakukan lebih khusus lagi

Limbah APD di RSUD Tabanan Diperlakukan Khusus, Begini CaranyaPenanganan limbah B3 medis di RSUD Tabanan (Dok.IDNTimes/RSUD Tabanan)

Limbah B3 medis yang dihasilkan umumnya berbentuk padat seperti sarung tangan disposable, masker disposable, kasa pembalut bekas darah, kapas bekas darah atau cairan dan selang transfusi darah, limbah benda tajam seperti jarum suntik, limbah patologis seperti darah dan cairan tubuh, jaringan atau organ sisa operasi serta limbah farmasi seperti botol obat, ampul obat dan kemasan sisa obat. Semuanya ditangani secara khusus sebelum dikirim ke pihak ketiga di Pulau Jawa untuk diolah.

Namun sebelum dikirim, limbah medis yang dipakai untuk menangani pasien COVID-19 diperlakukan lebih khusus lagi. Yaitu:

Pewadahan

  • Seluruh limbah atau sampah pasien masuk dalam bin (Tempat sampah khusus) infeksius COVID-19
  • Penyiapan bin khusus per sumber atau ruangan (Ditambah plastik kuning)
  • Dekontaminasi bin sebelum dan setelah limbah diangkat
  • Penyemprotan disinfektan pada isi kantong sebelum  diikat/kardus  dilakban apat dan pada  luar kantong sebelum masuk troly limbah B3
  • Penempatan simbol khusus dan ada label diluar kantong bertuliskan "peringatan bahaya dan larangan membuka"
  • Penyediaan APD lengkap petugas.

Pengangkutan

  • Pemilihan jalur khusus pengangkutan limbah COVID-19
  • Dekontaminasi trolly limbah B3 COVID-19 sebelum dan setelah pengangkutan
  • Penyediaan APD lengkap petugas.

Baca Juga: 20 Daftar Puskesmas di Tabanan yang Melayani Rapid Test Gratis

3. Dalam mengelola limbah B3 medis, RSUD Tabanan bekerjasama dengan pihak ke tiga

Limbah APD di RSUD Tabanan Diperlakukan Khusus, Begini CaranyaPenanganan limbah B3 medis di RSUD Tabanan (Dok.IDNTimes/RSUD Tabanan)

Bali saat ini belum memiliki tempat pengolahan limbah B3 medis. Penggunaan incenerator yang dulu dipakai oleh pihak rumah sakit di Bali untuk membakar limbah B3 medis saat ini telah dilarang. Karena itu, untuk mengolah limbah B3 medisnya, pihak layanan kesehatan, termasuk RSUD Tabanan, bekerja sama dengan pihak ketiga. Menurut Doddy, limbah ini biasanya diambil oleh pihak ketiga untuk dikirim ke tempat pengolahan yang berlokasi di Jawa setiap dua hari sekali.

"Diambilnya setiap dua hari sekali," kata Doddy.

Baca Juga: KLHK: Limbah Medis Melonjak 30 Persen Selama Pandemik Virus Corona

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya