Alat Pemeriksaan Swab RSUD Tabanan Masih Menunggu Izin Laboratorium
Semoga setelah ini, pemeriksaannya semakin masif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Untuk memperbanyak pemeriksaan Polymerase Chain (PCR) atau uji swab COVID-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memberikan alat pemeriksaan PCR ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan. Pengoperasional alat PCR ini memerlukan kelengkapan berupa sarana prasarana (Sapras) seperti gedung laboratorium PCR dan alat penunjang, Sumber Daya Manusia (SDM), dan izin laboratorium. RSUD Tabanan kini masih dalam tahap menunggu izin laboratorium.
Baca Juga: Warga Desa Adat Kota Tabanan yang Keluyuran Malam Didenda Rp250 Ribu
Baca Juga: Pasien COVID-19 di Tabanan Bali Teriak-teriak Tidak Sakit
1. RSUD Tabanan dapat bantuan reagen dari pemerintah pusat
Selain alat pemeriksa PCR, RSUD Tabanan juga memerlukan reagen (Media pereaksi) untuk melakukan uji swab, dan pihaknya telah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.
"Reagen ini datang Kamis (10/9/2020) kemarin. Jumlahnya bisa untuk 1000 pemeriksaan," ujar Direktur RSUD Tabanan, dr I Nyoman Susila, Jumat (11/9/2020).
Kini pihak RSUD Tabanan sedang menunggu izin laboratorium dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Semua proses sudah diurus, tinggal menunggu perizinannya keluar. Jika lancar, izin akan keluar minggu depan.
Baca Juga: Ada Tambahan Kasus COVID-19, Ruang Isolasi di RSUD Tabanan Jadi Penuh