TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Setetes Tinta di Ujung Jari Pemilih, Mengingatkan Pada Kasus Bansos

Selamat berpesta demokrasi #MillennialsMemilih #Pilkada2020

IDN Times/Ni Ketut Sudiani

Denpasar, IDN Times -  Selama ini Pemilihan Umum (Pemilu) selalu ditandai oleh jari pemilih yang telah tercelup tinta. Sejumlah restoran bahkan memberikan promo khusus kepada pembeli apabila menunjukkan jari yang ada tintanya, sebagai bukti bahwa memang telah ikut berpartisipasi dalam menggunakan hak suaranya. Namun kini hal itu sudah tidak ada lagi di Pilkada Serentak Tahun 2020. Sebab pesta demokrasi sekarang berlangsung di tengah pandemik COVID-19, Rabu (9/12/2020).

Warga Kota Denpasar memberikan suaranya untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari dua pasangan calon (Paslon). Yakni I Gusti Ngurah Jaya Negara-I Kadek Agus Arya Wibaya dan Gede Ngurah Ambara Putra-Made Bagus Kertha Negara.

Berikut pengalaman jurnalis IDN Times ketika mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 31 Desa/Kelurahan Pemecutan Kaja, Denpasar.

Baca Juga: Ada COVID-19 dan Kasus Korupsi, Masyarakat Denpasar Tetap Mencoblos

1. Sebelum masuk ke area TPS, pemilih wajib mencuci tangan dan memakai masker

Suasana pencoblosan di Desa/Kelurahan Pemecutan Kaja, Denpasar pada Rabu (9/12/2020). (IDNTimes/Ni Ketut Sudiani)

Dalam surat pemberitahuan pemungutan suara, tertulis catatan bahwa pada saat pencoblosan pemilih wajib memakai masker, membawa alat tulis (Bolpoin), dan wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau Surat Keterangan Perekaman KTP dari Disdukcapil. Sedangkan penyandang disabilitas diberikan kemudahan dalam memberikan suara. Panitia pelaksana pun menyediakan sejumlah logistik untuk mengurangi potensi penularan virus corona.

IDN Times/Ni Ketut Sudiani

Sejumlah tempat mencuci tangan berupa ember warna hitam di atas kursi plastik, lengkap dengan sabun cuci tangan berlabel Pilkada 2020, diletakkan berderet di depan lokasi pemilihan. Petugas yang mengenakan pakaian adat Bali ringan berjaga, dan mengingatkan setiap pemilih yang datang untuk mencuci tangan terlebih dahulu sebelum memasuki area. Selain itu petugas yang juga dilengkapi dengan thermogun, memastikan setiap orang harus memakai masker.

Jadwal kehadiran pemilih telah diatur. Sehingga tidak terjadi kerumunan. Waktu pemungutan suara berlangsung dari pukul 07.00 Wita hingga 13.00 Wita. Kali ini saya mendapat jadwal waktu kehadiran pada pukul 10.00 Wita sampai 11.00 Wita. Pemilih lainnya ada yang mendapat jadwal dari pukul 09.00 Wita sampai 10.00 Wita.

Baca Juga: Petugas KPPS di TPS 17 Banjar Kertasari Denpasar Diisi Para Perempuan

2. Pemilih diharuskan menggunakan sarung tangan yang disediakan oleh petugas

IDN Times/Ni Ketut Sudiani

Setelah prosedur protokol kesehatan (Prokes) tahap awal dilaksanakan, pemilih diizinkan masuk dan diarahkan menuju ke ruangan sesuai dengan TPS-nya masing-masing. Di depan ruangan, terdapat dua buah meja, dijaga oleh masing-masing satu petugas yang memakai masker. Pada meja pertama, petugas mengecek kembali Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara yang dibawa oleh pemilih. Apabila dinilai sudah sesuai, kemudian diharuskan menggunakan sarung tangan plastik yang telah disediakan di meja sebelahnya. Di meja tersebut juga disediakan masker.

Pemilih lalu dipersilakan memasuki ruangan dan menunggu di deretan kursi kayu. Pada saat itu suasana memang sepi, hanya ada saya. Petugas yang berjaga di dalam ruangan ada empat orang, dua perempuan, dan dua laki-laki. Sebagaimana prokes, mereka juga duduk berjarak satu sama lain. Para petugas memaki masker dan faceshield.

Apabila nama pemilih telah sesuai, kemudian dipanggil untuk mengambil surat suara dan membubuhkan tanda tangan pada kolom daftar nama. Sebagai antisipasi pemilih yang tidak membawa alat tulis sendiri, petugas telah menyediakan bolpoin. Hanya saja karena kemungkinan bolpoin tersebut digunakan oleh beberapa orang, karenanya sarung tangan yang diberikan hanya sekali pakai.

Berita Terkini Lainnya