Pemerintah Tabanan Keluarkan Surat Edaran Terkait Terorisme
Semenjak 2 terduga teroris ditangkap di Jembrana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Pengamanan di Pulau Bali mulai diperketat semenjak dua terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ditangkap di wilayah Kabupaten Jembrana, Kamis (10/10) dinihari lalu. Seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan yang mendapatkan surat edaran, ditujukan kepada para Camat, Perbekel dan Bendesa Pakraman di seluruh Kabupaten Tabanan. Surat edaran itu berisi supaya seluruh perangkat desa ikut meningkatkan pengawasan terhadap penduduk pendatang (Duktang).
Baca Juga: Polisi Mulai Tingkatkan Keamanan di Objek Vital Bali
1. Inilah isi Surat Edaran imbauan untuk meningkatkan pengamanan
Kepala Satpol PP Tabanan, I Wayan Sarba, saat dikonfirmasi membenarkan surat edaran tersebut. Surat edaran tersebut tertera dari Pemerintah Kabupaten Tabanan agar meningkatkan pengamanan pascatertangkapnya dua anggota terduga terorisme yang ditangkap di Bali.
"Dengan adanya itu, tentu seluruh Bali diimbau (Meningkatkan Keamanan). Karena aparat kita terbatas jangkauannya. Biar lebih masif, kita dorong Bapak Perbekel dan Bendesa Adat untuk memaksimalkan tugas-tugas di lapangan dan memantau, mengawasi wilayahnya," kata Sarba saat dihubungi, Selasa (15/10).
Sarba menyebutkan, surat edaran tersebut keluar dalam rangka untuk meningkatkan kewaspadaan, memantau dan melihat situasi di desa setempat.
"Siapa tahu nanti ada gelagat kurang enak. Iya mewaspadai dan mengawasi setiap penduduk yang datang ke wilayahnya, apalagi tidak jelas. Ini kan NKRI orang boleh di mana saja tinggal. Tetapi, mereka harus sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan," jelas Sarba.
Baca Juga: 2 Terduga Teroris di Bali Sudah Dipantau Sejak Lama