TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nasib WNA di Indonesia, Perlukah Bebas Visa Dievaluasi?

Kalau menurutmu gimana nih, guys?

Unsplash.com/@jeshoots

Badung, IDN Times -  Dalam rangka meningkatkan perekonomian dan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman), Pemerintah Indonesia menetapkan pembebasan visa kunjungan kepada 169 Negara sejak tahun 2016 lalu. Aturan ini sudah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Kini aturan itu sudah berjalan tiga tahun. Namun belakangan ini, pemberitaan mengenai turis asing yang membuat onar di Pulau Bali kerap kali terjadi. Lantas, apa tanggapan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie, terkait hal ini?

Baca Juga: Fenomena Turis Asing Kehabisan Uang di Bali, Siapa Bertanggung Jawab?

1. Pemberlakuan kebijakan bebas visa sudah melalui FGD

Dok.IDN Times/Istimewa

Sompie menjelaskan, pemberlakuan kebijakan itu dilakukan secara sinergi melalui FGD (Focus Group Discussion), dengan melibatkan pandangan-pandangan dari pihak apart penegak hukum dan lainnya.

"Pemberian bebas visa kunjungan kepada 169 negara sudah dilakukan secara sinergi melalui FGD (Focus Group Discussion). Kita menampung semua masukan dari aparat penegak hukum dan juga aparat sekuriti yang menemukan dan mendapatkan temuan-temuan bagaimana warga negara asing di Indonesia," kata Sompie, saat ditemui di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Selasa (3/9).

2. Keberadaan turis asing yang datang ke Indonesia sudah diawasi oleh imigrasi

IDN Times/Ayu Wulandari

Sompie menjelaskan, keberadaan turis asing selama berada di Indonesia sudah diawasi kegiatannya, mulai dari pelanggaran hukum dan lainnya. Hasil pengawasan itupun sudah dievaluasi.

"Mulai dari keberadaan maupun kegiatannya pelanggaran hukumnya itu sudah kita evaluasi. Dan hasil evaluasi ini kami ajukan melalui Bapak Menteri Hukum dan HAM (dan) kepada Bapak Menko Polhukam dan ini nantinya bisa dicek kembali oleh beliau-beliau, bisa menentukan bagaimana pemberian bebas visa kunjungan ini," ujarnya.

"Tapi sampai saat ini, saya kira visa bebas kunjungan, bisa memberikan manfaat juga bagi datangnya wisatawan mancanegara ke Indonesia memberikan kemajuan untuk perekonomian masyarakat," tambah Sompie.

3. Apa hasil evalulasinya?

IDN Times/Imam Rosidin

Saat ditanya soal hasil evaluasi tersebut, Sompie menjelaskan hal tersebut masih dalam kajian yang nantinya akan ditentukan oleh para pimpinan, dan masih rahasia.

"Tentu hal-hal yang berupa kajian itu masih secara rahasia kita berikan ke pimpinan. Apabila pimpinan sudah mengevaluasinya bisa nanti kita share kepada kawan-kawan," terangnya.

"Sementara ini, masih penjelasan bahwa kita sudah melakukan evaluasinya tapi bagaimana keputusan hasil evaluasi itu tentu tergantung pada pimpinan," katanya lagi.

Baca Juga: Mengulas Tentang Bebas Visa Kunjungan Indonesia & Syarat Mengurusnya

Berita Terkini Lainnya