Mengulas Tentang Bebas Visa Kunjungan Indonesia & Syarat Mengurusnya

Imigrasi Denpasar menyayangkan bebas visa

Denpasar, IDN Times - Dalam rangka untuk meningkatkan perekonomian dan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman), Pemerintah Indonesia menetapkan pembebasan visa kunjungan kepada 169 Negara sejak tahun 2016 lalu. Aturan ini bahkan ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Alih-alih memberikan kebebasan kepada orang asing untuk berwisata, kegiatan sosial, seni, budaya, tugas pemerintahan dan lainnya. Bebas Visa Kunjungan atau disingkat BVK ini justru dimanfaatkan oleh orang asing yang tak bertanggung jawab. Dari informasi yang pernah ditulis IDN Times Bali, Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Ditreskrimsus Polda) Bali dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali berhasil menangkap:

  • Lima warga negara asing (WNA) asal Bulgaria karena terlibat kasus kejahatan skimming teroganisir, Minggu (3/2) lalu
  • Satu WNA asal Bulgaria yang ditangkap Minggu (17/3) karena melakukan skimming
  • Empat WNA asal Rumania yang ditangkap Rabu (13/3) karena melakukan skimming
  • Empat WNA asal Rusia melakukan perampokan money changer, di mana dua di antaranya berhasil ditangkap Rabu (20/3), satu WNA meninggal karena melawan, dan satu WNA lagi kabur dan diduga bawa senjata api jenis SS1.

Sebenarnya, tulisan ini tidak membahas alasan mereka memilih Bali untuk melakukan kejahatan. Tetapi lebih fokus pada alasan negara memberikan hak BVK, apa saja hal-hal yang boleh dilakukan wisman yang mendapatkan BVK dan seperti apa syaratnya? Berikut ini ulasannya:

1. Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 yang isinya 169 negara mendapat fasilitas BVK

Mengulas Tentang Bebas Visa Kunjungan Indonesia & Syarat MengurusnyaPexels.com/Porapak Apichodilok

Total ada 169 Negara yang diberikan kebebasan visa kunjungan ke Indonesia. Aturan ini sudah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 dan telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo tanggal 2 Maret 2016 lalu. Sebelumnya, BVK masih terbatas diberikan kepada 45 Negara berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2015 tanggal 10 Juni 2015.

Melansir dari Imigrasi.go.id, pemerintah kembali menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2015 tanggal 18 September 2015. Jumlah negara yang mendapat fasilitas BVK ke Indonesia bertambah menjadi 90 negara.

Sementara itu Kepala Imigrasi Kelas I Denpasar, Wisnu Widayat, menyayangkan adanya WNA yang terlibat kasus hukum akibat efek negatif dari bebas kunjungan atau visa. Kendati demikian, ia tak ingin menyalahkan hal tersebut karena sudah menjadi keputusan.

"Namun kita tidak bisa menyalahkan itu, karena itu sudah keputusan. Intinya kita melaksanakan meningkatkan pengawasan, pengawasannya dari sekian lahan yang berkaitan dengan orang asing," katanya di Denpasar, Kamis (21/3).

2. WNA yang mendapatkan BVK diberikan kebebasan melakukan kegiatan selama 30 hari di Indonesia

Mengulas Tentang Bebas Visa Kunjungan Indonesia & Syarat MengurusnyaIDN Times/Imam Rosidin

Setelah diberlakukannya peraturan itu, WNA mendapatkan izin tinggal kunjungan selama 30 hari, tapi tidak dapat diperpanjang masa berlakunya maupun dialihstatuskan menjadi izin tinggal lain.

Artinya, mereka bebas melakukan wisata, mengunjungi keluarga, melakukan kegiatan sosial, seni dan budaya, menjalankan tugas pemerintahan, mengikuti seminar, memberikan ceramah, mengikuti rapat yang diadakan oleh kantor perwakilan di Indonesia, hingga meneruskan perjalanan ke luar negeri.

Baca Juga: Lagi, Bule Perempuan Mengamuk & Rusak Patung Catur Muka di Denpasar

3. Apa alasan Jokowi memberikan BVK kepada 169 negara?

Mengulas Tentang Bebas Visa Kunjungan Indonesia & Syarat MengurusnyaInstagram.com/baliairport

Jokowi mengungkapkan sejumlah alasannya memberikan BVK kepada 169 negara. Ia menyebutkan Indonesia memiliki banyak potensi destinasi wisata yang diminati oleh wisatawan. Meski begitu, Indonesia tidak pernah tembus ke angka 10 juta wisman kunjungan. Berbeda dengan Thailand yang kunjungan wismannya mencapai di atas 30 juta, dan Malaysia di atas 24 juta lebih.

“Thailand, Malaysia, dan Singapura terus berkembang. Thailand dengar terakhir sudah tembus ke 35 juta per tahun. Ini ada apa ini, kita ini ada apa?,” ujar Jokowi yang dilansir dari Setkab.go.id.

4. Apa syarat-syarat negara untuk mendapatkan BVK?

Mengulas Tentang Bebas Visa Kunjungan Indonesia & Syarat MengurusnyaPexels.com/Rawpixel

Ada sejumlah syarat bagi negara untuk mendapatkan BVK. Berikut ini daftarnya:

Paspor:

  • Memiliki paspor dengan masa berlaku paling singkat enam bulan
  • Memiliki tiket kembali atau tiket untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.

Lama tinggal:

  • BVK diberikan izin tinggal kunjungan paling lama 30 hari
  • Tidak dapat diperpanjang atau dialihstatuskan menjadi izin tinggal lainnya
  • Bila ingin tinggal lebih lama dari 30 hari dan tidak lebih lama dari 60 hari, maka mereka memperoleh visa saat kedatangan (VOA) yang kemudian dapat diperpanjang hanya satu kali selama 30 hari.

Kegiatan kunjungan yang boleh dilakukan:

  • Wisata
  • Keluarga
  • Sosial
  • Seni dan budaya
  • Tugas pemerintahan
  • Memberikan ceramah atau mengikuti seminar
  • Mengikuti rapat yang diadakan dengan kantor pusat atau perwakilan di indonesia
  • Meneruskan perjalanan ke negara lain.

5. Di manakah lokasi pemeriksaan imigrasinya?

Mengulas Tentang Bebas Visa Kunjungan Indonesia & Syarat Mengurusnyalxtraveller.com

Mereka yang mendapatkan BVK bisa masuk keluar melalui 124 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) jalur darat, laut dan udara. Dilansir dari Kemlu.go.id, berikut ini daftar TPI untuk WNA yang mendapatkan BVK:

A. TPI di Bandar Udara:

  1. Adi Soemarmo, Surakarta
  2. Adi Sucipto, Yogyakarta
  3. Ahmad Yani, Semarang
  4. Bandara International Lombok, Mataram
  5. Belitung, Tanjung Pandan
  6. Binaka, Sibolga
  7. El Tari, Kupang
  8. Frans Kaisiepo, Biak
  9. Halim Perdana Kusuma, DKI Jakarta
  10. Hang Nadim, Batam
  11. Husein Sastranegara, Bandung
  12. I Gusti Ngurah Rai, Bali
  13. Juanda, Surabaya
  14. Kuala Namu, Medan
  15. Maimun Saleh, Sabang
  16. Minangkabau, Padang
  17. Mopah, Merauke
  18. Mozes Kilangi, Tembaga Pura
  19. Pattimura, Ambon
  20. Polonia, medan
  21. Sam ratulangi, manado
  22. Sepinggan, balikpapan
  23. Soekarno Hatta, Banten
  24. Sultan Hassanudin, Makassar
  25. Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh
  26. Sultan Mahmud Badarudin II, Palembang
  27. Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru
  28. Supadio, Pontianak
  29. Tarakan, Tarakan

B. TPI di Pelabuhan Laut:

  1. Achmad Yani, Ternate
  2. Amamapare, Tembaga Pura
  3. Anggrek, Gorontalo
  4. Bagan Siapi-api, Bagan Siapi-api
  5. Bandar Bentan Telani Lagoi, Tanjung Uban
  6. Bandar Seri Udana Lobam, Tanjung Uban
  7. Bandar Seri Setia Raja, Bengkalis
  8. Batam Center, Batam
  9. Batu Ampar, Batam
  10. Belakang Padang, Belakang Padang
  11. Belawan, Belawan
  12. Benete, Sumbawa Besar
  13. Biak, Biak
  14. Boom Baru, Palembang
  15. Celukan Bawang, Singaraja
  16. Citra Tri Tunas, Batam
  17. Ciwandan, Cilegon
  18. Dumai, Dumai
  19. Dwi Kora, Pontianak
  20. Gunung Sitoli, Sibolga
  21. Jambi, Jambi
  22. Jayapura, Jayapura
  23. Kabil, Batam
  24. Kendari, Kendari
  25. Kota Baru, Kota Baru
  26. Kuala Enok, Tembilahan
  27. Kuala Langsa, Aceh
  28. Kuala Tanjung, Tanjung Balai Asahan
  29. Kuala Tungkal, Jambi
  30. Lauren Say, Maumere
  31. Lembar, Mataram
  32. Lhokseumawe, Lhokseumawe
  33. Malahayati, Aceh
  34. Malundung, Tarakan
  35. Manado, Manado
  36. Marina Teluk Senimba, Batam
  37. Marore, Tahuna
  38. Merauke, Merauke
  39. Miangas, Tahuna
  40. Nongsa Terminal Bahari, Batam
  41. Nusantara, Pare-pare
  42. Nusantara, tahuna
  43. Padang Bai, Singaraja
  44. Panarukan, Panarukan
  45. Pangkal Balam, Pangkal Pinang
  46. Panjang, Bandar Lampung
  47. Pantoloan, Palu
  48. Pasuruan, Pasuruan
  49. Pemangkat, Sambas
  50. Probolinggo, Probolinggo
  51. Pulau Baai, Bengkulu
  52. Sabang, Aceh
  53. Samarinda, samarinda
  54. Sampit, Sampit
  55. Samudera, Bitung
  56. Sekupang, batam
  57. Selat lampa, Ranai
  58. Semayang, Balikpapan
  59. Siak Sri Indrapura, Siak
  60. Sibolga, Sibolga
  61. Sintete, Sambas
  62. Soekarno Hatta, Makassar
  63. Sorong-Sorong
  64. Sri Bayintan, Tanjung Pinang
  65. Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang
  66. Sungai Guntung, Tembilahan
  67. Tanjung Balai Karimun, Tanjung Balai Karimun
  68. Tanjung Benoa, Denpasar
  69. Tanjung Emas, Semarang
  70. Tanjung Gudang, Pangkal Pinang
  71. Tanjung Harapan, Selat Panjang
  72. Tanjung Intan, Cilacap
  73. Tanjung Kelian, Pangkal Pinang
  74. Tanjung Lontar, Kupang
  75. Tanjung Pandan, Bangka Belitung
  76. Tanjung Perak, Surabaya
  77. Tanjung Priok, DKI Jakarta
  78. Tanjung Uban, Tanjung Uban
  79. Tanjung Wangi, Jember
  80. Tarempa, Tarempa
  81. Teluk Bayur, Padang
  82. Teluk Nibung, Tanjung Balai Asahan
  83. Tembilaha, Tembilahan
  84. Tri Sakti, Banjarmasin
  85. Tual, Tual
  86. Tunon Taka, Nunukan
  87. Yos Sudarso, Ambon
  88. Yos Sudarso, Cirebon

C. TPI di Pos Lintas Batas:

  1. Aruk, Sambas
  2. Entikong, entikong
  3. Metamauk, Atambua
  4. Mota’ain, Atambua
  5. Nanga Badaum Sanggau
  6. Napan, Atambua
  7. Skouw, Jayapura.

6. Daftar negara yang mendapatkan fasilitas BVK?

Mengulas Tentang Bebas Visa Kunjungan Indonesia & Syarat Mengurusnyapexels.com/Oleksandr Pidvalnyi

Baca Juga: Perampok Money Changer di Kuta Gunakan Senjata SS1 Milik Brimob

Melansir dari Kemlu.go.id, berikut ini daftar negara yang mendapatkan fasilitas BVK:

  1. Afrika Selatan
  2. Albania
  3. Aljazair
  4. Amerika Serikat
  5. Andorra
  6. Angola
  7. Antigua dan Barbuda
  8. Arab Saudi
  9. Argentina
  10. Armenia
  11. Australia
  12. Austria
  13. Azerbaijan
  14. Bahama
  15. Bahrain
  16. Bangladesh
  17. Barbados
  18. Belanda
  19. Belarusia
  20. Belgia
  21. Belize
  22. Benin
  23. Bhutan
  24. Bolivia
  25. Bosnia dan Herzegovina
  26. Botswana
  27. Brazil
  28. Brunei Darussalam
  29. Bulgaria
  30. Burkina Faso
  31. Burundi
  32. Ceko
  33. Chad
  34. Chili
  35. Denmark
  36. Dominika (Persemakmuran)
  37. Ekuador
  38. El Salvador
  39. Estonia
  40. Fiji
  41. Filipina
  42. Finlandia
  43. Gabon
  44. Gambia
  45. Georgia
  46. Ghana
  47. Grenada
  48. Guatemala
  49. Guyana
  50. Haiti
  51. Honduras
  52. Hongaria
  53. Hongkong (SAR)
  54. India
  55. Inggris
  56. Irlandia
  57. Islandia
  58. Italia
  59. Jamaika
  60. Jepang
  61. Jerman
  62. Kamboja
  63. Kanada
  64. Kazakhstan
  65. Kenya
  66. Kepulauan Marshall
  67. Kepulauan Solomon
  68. Kiribati
  69. Komoro
  70. Korea Selatan
  71. Kosta Rika
  72. Kroasia
  73. Kuba
  74. Kuwait
  75. Kyrgyzstan
  76. Laos
  77. Latvia
  78. Lebanon
  79. Lesotho
  80. Liechtenstein
  81. Lithuanian
  82. Luksemburg
  83. Macao (SAR)
  84. Madagaskar
  85. Makedonia
  86. Maladewa
  87. Malawi
  88. Malaysia
  89. Mali
  90. Malta
  91. Maroko
  92. Mauritania
  93. Mauritius
  94. Meksiko
  95. Mesir
  96. Moldova
  97. Monako
  98. Mongolia
  99. Mozambik
  100. Myanmar
  101. Namibia
  102. Nauru
  103. Nepal
  104. Nikaragua
  105. Norwegia
  106. Oman
  107. Palau
  108. Palestina
  109. Panama
  110. Pantai Gading
  111. Papua Nugini
  112. Paraguay
  113. Prancis
  114. Peru
  115. Polandia
  116. Portugal
  117. Puerto Rico
  118. Qatar
  119. Republik Dominika
  120. Romania
  121. Rusia
  122. Rwanda
  123. Saint Kitts dan Navis
  124. Saint Lucia
  125. Saint Vincent dan Grenadis
  126. Samoa
  127. San Marino
  128. Sao Tome dan Principe
  129. Selandia Baru
  130. Senegal
  131. Serbia
  132. Seychelles
  133. Singapura
  134. Siprus
  135. Slovakia
  136. Slovenia
  137. Spanyol
  138. Sri Lanka
  139. Suriname
  140. Swaziland
  141. Swedia
  142. Swiss
  143. Taiwan
  144. Tajikistan
  145. Tahta Suci Vatikan
  146. Tanjung Verde
  147. Tanzania
  148. Thailand
  149. Timor Leste
  150. Togo
  151. Tonga
  152. Trinidad dan Tobago
  153. Tunisia
  154. Turki
  155. Turkmenistan
  156. Tuvalu
  157. Uganda
  158. Ukraina
  159. Uni Emirat Arab
  160. Uruguay
  161. Tiongkok
  162. Uzbekistan
  163. Vanuatu
  164. Venezuela
  165. Vietnam
  166. Yordania
  167. Yunani
  168. Zambia
  169. Zimbabwe.

Baca Juga: 4 WNA Lakukan Skimming di Bali, Tarik Uang ATM Pakai Kartu Game

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya