Bertambah, Oknum Kepala Sekolah di Kuta Utara Cabuli Dua Korban
Aduuuuh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times - Masih ingat pengungkapan kasus oknum Kepala Sekolah berinisial IWS (43) asal Dalung, yang mencabuli siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kuta Utara berinisial IAMOCD (16)? Perbuatan asusila itu dilakukannya sejak bulan Juli 2016, ketika korban masih kelas 6 Sekolah Dasar (SD), dan berlanjut hingga 11 Januari 2020.
Dari perkembangan penyidikan Kepolisian Resor (Polres) Badung, IAMOCD bukan satu-satunya korban. Ada satu perempuan lagi yang menjadi korban, di kala ia masih menjadi muridnya IWS. Berikut ini penjelasan selengkapnya:
1. Penyidik Sat Reskrim Polres Badung mengungkap adanya korban pencabulan lain. Korbannya kini sudah kuliah
Dari hasil penyidikan pihak kepolisian, terungkap tersangka mencabuli dua korban. Korban pertamanya berinisial N, yang kini sudah duduk di bangku kuliah. Sedangkan IAMOCD adalah korban kedua.
"Baru kemarin kami periksa, ada korban lagi. Jadi ada dua korban. Pelaku sudah mengaku, sebut nama korban dan sudah kami BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ungkap Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Lourens Heselo, Jumat (28/2).
Nasib N sama dengan IAMOCD (16), yang juga dicabuli sejak SD hingga SMA.
Baca Juga: Siswi SMA di Kuta Utara Dicabuli Gurunya Sejak SD