Keributan di Dwijendra Karena Dualisme? Ini Tanggapan Ketua Yayasan
Video ini bikin heboh para netizen di Bali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Aksi pelemparan yang dilakukan sejumlah siswa di dalam Yayasan Dwijendra menyedot perhatian publik. Pasalnya, dalam kejadian tersebut seseorang bernama DR I Ketut Karlota dan anggotanya, I Nyoman Satia Negara dilempari hingga harus dievakuasi. Benarkah seperti demikian?
Baca Juga: Heboh Siswa SMA Dwijendra Rusuh, Akibat Perseteruan Para Pengurus
Ketua Yayasan Dwijendra, Made Sumitra Chandra Jaya, mengatakan aksi yang dilakukan sejumlah siswa tersebut tidak terduga. Saat itu, ia mengatakan murid-murid dan para guru sedang dalam proses belajar mengajar seperti hari biasanya.
Namun di saat jam istirahat, tiba-tiba Ketut Karlota bersama beberapa orang masuk ke kawasan Yayasan Dwijendra. Para siswa yang terdiri dari murid SMP dan SMA tersebut lantas melemparinya dengan botol-botol plastik. Hingga orang-orang tersebut harus dievakuasi oleh petugas kepolisian keluar area Yayasan Dwijendra.
1. Aksi tersebut spontanitas dan tak terduga
Baca Juga: Dinilai Menyehatkan, Gubernur Koster Akan Legalkan Arak Bali
Ditanya mengenai apakah ada dualisme kepengurusan di dalam Yayasan Dwijendra, Chandra secara tegas membantahnya. Menurutnya, ia saat ini masih sah sebagai Ketua Yayasan Dwijendra.
Sementara itu, Ketut Wirawan dituding hanya melakukan klaim sepihak sebagai Ketua Yayasan. Ia mengatakan Wirawan diangkat sebagai Ketua Yayasan dengan akta Nomor 12 tanggal 12 Maret 2018. Tetapi akta tidak berhasil didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).
"Jika dalam 30 hari tidak disahkan, maka batal demi hukum," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Denpasar Timur (Kapolsek Dentim), AKP I Nyoman Karang, menyatakan kalau kerusuhan itu terjadi karena adanya permasalahan antara pengurus baru dengan yang lama. "Iya benar memang terjadi keributan di SMA Dwijendra. Intinya pengurus yang baru belum bisa diterima oleh yang lama," kata Nyoman Karang.