Negoisasi Lahan Eks Sari Club Bali, BPPA Belum Ajukan Tawaran Resmi
Tanah bekas bom Bali I ini belum selesai juga ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times - Negoisasi terkait lahan eks Sari Club bekas bom Bali I, antara pemilik, Lila Tania dengan pihak Bali Peace Park Association (BPPA) hingga kini masih belum ada kemajuan yang berarti. Meski beberapa poin sudah disepakati, tapi surat tawaran resmi dari BPPA belum juga dilayangkan ke pemilik tanah.
Baca Juga: Kompensasi Tanah eks Sari Club Rp100 Miliar, BPPA Minta Bantuan Bupati
1. Pihak BPPA belum mengajukan penawaran resmi ke pemilik tanah
I Made Badra, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung sekaligus mediator, mengungkapkan pada hari Senin (6/5) lalu negoisasi memang berlangsung alot. Namun ada beberapa poin pasti yang telah disepakati. Yakni mengenai harga tanah senilai Rp7 miliar per are, dan penawaran kompensasi dari pihak BPPA sebesar Rp5 miliar. Tapi sampai sekarang tawaran itu belum diajukan melalui penawaran secara resmi, hanya sebatas pembicaraan saja.
"Ini yang disepakati supaya ada lanjutannya. Harusnya secara tertulis diajukan BPPA ke pemilik tanah. Hingga saat ini belum," kata dia saat dihubungi, Jumat (10/5).
Baca Juga: Jual Beli Tanah Eks Sari Club Legian Belum Ada Kesepakatan!