Jual Beli Tanah Eks Sari Club  Legian Belum Ada Kesepakatan!

Tanah bekas bom Bali I di Legian itu kini jadi polemik

Badung, IDN Times - Tanah bekas bom Bali I, Sari Club, kini jadi perbincangan. Terlebih saat pemilik tanah tersebut telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berupa restoran bertingkat lima. Namun pembanguna itu diprotes oleh pihak Australia karena mereka juga mengincarnya untuk mendirikan monumen.

Beberapa hari lalu, kedua pihak telah bertemu dan menyetujui harga tanahnya bernilai Rp7 miliar per are. Pemilik tanah di eks Sari Club, Lila Tania, menanggapi terkait pertemuannya dengan pihak Bali Peace Park Association (BPPA). Tania mengatakan belum ada kepastian terkait negoisasi yang dilakukan.

1. Bukan tanah, tapi pihak pemilik ingin menjual plan project

Jual Beli Tanah Eks Sari Club  Legian Belum Ada Kesepakatan!IDN Times/Irma Yudistirani

Tania mengatakan, pihaknya saat ini bukan ingin menjual tanah. Melainkan menjual rencana proyek restoran yang akan dibangun.

"Hasil dari pertemuan kami kemarin saya belum ada jawaban kepastian tentang harga kesepakatan yang harus kami terima. Perlu digarisbawahi bahwa kami tidak menjual dengan harga tanah tapi kami menjual dengan plan project sesuai dengan IMB yang telah terbit dan akan kami bangun gedung tersebut," kata Tania melalui pesan WhatsApp, Selasa (7/5) lalu.

2. Lanjutkan pembangunan jika tak deal

Jual Beli Tanah Eks Sari Club  Legian Belum Ada Kesepakatan!IDN Times/Irma Yudistirani

Saat ini, proses pembangunan di lahan eks Sari Club ditunda karena menghargai usaha BPPA yang ingin membeli tanahnya. Ia menegaskan akan tetap melanjutkan pembangunan seandainya BPPA tidak mampu untuk memenuhi permintaannya. Saat pertemuan itu, BPPA ingin membeli tanah tapi harganya terlalu murah.

"Selalu mengedepankan emosi dan mengancam akan memengaruhi hubungan diplomatik bahwa kami pemilik lahan tidak menginginkan hal tersebut terjadi. Tetapi kami pun mohon apa yang menjadi keputusan harga dipertimbangkan dan dihargai," lanjut dia.

Ketik ditanya berapa nilai kompensasi yang diharapkan, ia belum menjawabnya.

3. Harga tanah disepakati namun kompensasi belum

Jual Beli Tanah Eks Sari Club  Legian Belum Ada Kesepakatan!IDN Times/Imam Rosidin

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (6/5) lalu, pihak BPPA bertemu dengan pemilik tanah di Hotel Aston Denpasar. Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Kepala Dinas Pariwisata Badung, I Made Badra.

Usai pertemuan, Badra menjelaskan bahwa harga tanah telah disepakati sebesar Rp7 miliar per are atau 100 meter persegi atau Rp49 miliar dengan luas tanah 7 are. Namun harga kompensasi yang diinginkan pemilik tanah belum disepakati oleh kedua pihak.

"Tadi berbicara mengenai jual beli tanah. Jadi, pemilik lahan, Lila Tania sudah sepakat mengenai permaintaan BPPA untuk menjual tanah 700 meter persegi," kata Made Badra, Senin (6/5) kemarin.

Baca Juga: Tanah eks Sari Club Legian Milik Perorangan, Bakal Dibangun Restoran

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya