Kompensasi Tanah eks Sari Club Rp100 Miliar, BPPA Minta Bantuan Bupati
Pihak BPPA kini meminta bantuan Bupati Badung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Bali Peace Park Association (BPPA) akhirnya angkat bicara terkait negoisasinya dengan pemilik tanah eks Sari Club, bekas terjadinya bom Bali I tahun 2002 silam. Dalam negoisasi itu, ia menyebutkan sudah sepakat dengan harga tanahnya sebesar Rp7 miliar per are. Sedangkan tanah yang diminati oleh pihak BPPA adalah seluas tujuh are atau 700 meter persegi, senilai Rp49 miliar.
Namun yang jadi kendala adalah nilai kompensasi yang diajukan pemilik tanah dianggap tak masuk akal.
Baca Juga: Negoisasi Harga, Pembangunan Restoran di ex-Sari Club Dihentikan
1. Kompensasi sebesar Rp100 miliar dianggap tak masuk akal
Kepala BPPA, David Napoli, mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan pemilik lahan, Senin (6/5) lalu, dan sepakat dengan harga tanahnya. Namun nilai kompensasi yang diajukan pemilik tanah dianggap tak masuk akal.
Saat pertemuan itu, harga tanah yang sudah disepakati adalah sebesar Rp7 miliar per are. Namun kompensasinya, pemilik tanah meminta 10 juta Dolar Australia atau setara Rp100 miliaran. Nilai kompensasi itu di luar harga tanahnya.
"Kami setuju dengan harga tanahnya. Tapi kami tak setuju dengan nilai kompensasinya," kata dia di Badung, Rabu (8/5) pagi.
Baca Juga: Tanah eks Sari Club Legian Milik Perorangan, Bakal Dibangun Restoran