Dendam Pernah Dipenjarakan, Jerug Nekat Bakar Sepeda Motor Ngurah
Kejadiannya di Denpasar. Dia bakar pakai bom minyak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Beberapa waktu lalu, tepatnya Kamis (14/3), warga di Jalan Irawan, Lilingundi, Ubung, Denpasar dikejutkan oleh dua buah sepeda motor yang terbakar akibat dilempar botol berisi minyak sekitar pukul 03.00 Wita.
Kejadian itu terjadi di depan rumah milik Ngurah Pratama. Beruntung tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Dua hari berlalu, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar berhasil mengamankan pelaku pembakaran dua sepeda motor tersebut, Sabtu (16/3) pukul 16.30 Wita. Pelakunya bernama I Made Murdana alias Jerug. Ia nekat melakukan hal itu karena memiliki dendam. Seperti apa ceritanya?
Baca Juga: Dua Sepeda Motor di Denpasar Terbakar, Dilempar Botol Berisi Minyak
1. Kesal karena pernah dipenjarakan korban
Kapolresta Denpasar, Kombes Ruddi Setiawan, mengatakan pelaku dendam karena pernah dipenjarakan oleh korban. Kejadiannya sekitar September 2017 lalu. Berawal dari percekcokan, Jerug melakukan penusukan terhadap korban.
"Tersangka membuat botol berisi minyak tersebut karena merasa kesal dan dendam terhadap korban. Sehingga tersangka mendatangi rumah korban dengan membawa dua botol, kemudian dilempar ke rumah korban," katanya di Mapolresta Denpasar, Minggu (17/3) sore.