TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Pakai Masker, Puluhan WNA di Bali Kena Sidak Prokes

Jangan dianggap enteng ya pandemik ini

Pelaksanaan PPKM Kabupaten Badung di hari ketiga (Dok.IDN times/Satpol PP Badung)

Badung, IDN Times – Pada hari ketiga Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Badung yakni Rabu (13/1/2021), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menjaring banyak pelanggar yang tidak memakai masker.

Saat sidak di kawasan Pantai Perancak, Desa Canggu Kecamata Kuta Utara, Badung tersebut tercatat ada puluhan pelanggar yang didominasi Warga Negara Asing (WNA).

Baca Juga: Penerapan PPKM di Denpasar dan Badung, Begini Suara Hati Masyarakat

Baca Juga: 5 Isi Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Badung Bali

1. Temukan puluhan pelanggar di kawasan Pantai Perancak

Pelaksanaan PPKM Kabupaten Badung di hari ketiga (Dok.IDN times/Satpol PP Badung)

Menurut Kasi Intel Satpol PP Kabupaten Badung, Made Astika Jaya bahwa sidak Protokol Kesehatan (Prokes) di Pantai Perancak sejak pukul 09.30 hingga 11.15 Wita ini menjaring setidaknya 26 orang pelanggar. Sebanyak 14 orang tidak menggunakan masker dan 12 orang lainnya menggunakan masker tidak benar.

“Tadi kami sidak Prokes di daerah Pantai Perancak Canggu,” jelasnya.

Baca Juga: Kegiatan di Denpasar dan Badung Kembali Dibatasi, Ini Daftarnya

2. Pelanggar didominasi Warga Negara Asing

Pelaksanaan PPKM Kabupaten Badung di hari ketiga (Dok.IDN times/Satpol PP Badung)

Sementara itu dari 26 orang pelanggar ini rupanya didominasi warga negara asing yakni sebanyak 23 orang. Empat belas orang di antaranya kemudian dikenakan denda Rp100 ribu per orang. Sementara 12 orang lainnya dihukum push-up. Sementara itu 3 orang yang merupakan Warga Negara Indonesia diberikan pembinaan.

Berita Terkini Lainnya