TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tersinggung Status FB, Sopir Travel di Denpasar Tusuk Mantan Istri

Hati-hati kalau posting status ya

IDN Times/Ayu Afria

Denpasar, IDN Times - Akibat tersinggung oleh status Facebook yang diunggah mantan istrinya pada 15 Oktober 2019, seorang sopir travel bernama Ketut Gede Ariasta (23) harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar. Ia ditangkap di Jalan Duda Timur, Selat, Karangasem, pada Kamis (17/10) pukul 16.00 Wita. Saat itu pelaku tengah membantu kakaknya membawa truk ke arah Selat, Karangasem.

Menurut keterangan Kepala Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (Kanit PPA) Polresta Denpasar, AKP Josina Lambriombir, menyampaikan laporan ayah kandung korban IGN Pandu, tercatat dalam LP-B/1202/X/2019/Bali/Resta Dps, tertanggal 17 Oktober 2019. Bahwa kejadian tersebut terjadi di kamar kosan kamar yang ditinggali korban Ni Gusti Ayu Sriasih (21), Jalan Gunung Sanghyang, Denpasar, pada Kamis (17/10) pukul 01.30 Wita.

“Orangtua korban mendapat telepon dari tetangga korban bahwa korban ditusuk orang tidak dikenal. Awalnya mereka tidak mengetahui siapa yang menusuk si korban. Jadi setelah dapat keterangan, orangtua dari korban datang ke tempat kosan melihat anaknya sudah bersimbah darah,” terang Josina, pada Selasa (22/10).

Korban kini dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah karena menerima dua luka tusuk di bagian rusuk dan pinggangnya. Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya pisau yang dibeli di Lumajang, Jawa Timur, dalam kondisi masih berlumuran darah, tas pinggang warna biru, handphone korban dan pelaku, pakaian korban dan pelaku, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.

Atas kejadian ini, pelaku dijerat pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancamannya adalah pidana penjara paling lama 10 tahun. Berikut ini kronologinya:

1. Motif penusukan tersinggung karena postingan korban yang dianggap meremehkan pelaku

IDN Times/ Ayu Afria

Pelaku mengaku pernah membantu korban sebelum kejadian penusukan. Namun begitu ada postingan tersebut, pelaku merasa diremehkan oleh korban sehingga menusuknya menggunakan pisau.

Dikonfirmasi terkait pengakuan tersangka, Josina membenarkan jika pelaku membelikan handphone baru merek Oppo untuk mantan istrinya, pada Selasa (15/10). Korban lalu mengunggah status di Facebook lewat handphone pemberian pelaku, yang berbunyi seperti ini:

DIMANA MANA KALAU SUDAH JANDA PASTI BENING LAGI, KARENA DOINYA LEBIH FOKUS NGURUS BADAN DAN TANPA NGURUS ANAK LAGI, PAS JADI BINI DIBILANG DEKIL, KUSUT DAN KISUT ITU KARENA EFEK SUAMI NGAGAK NGASI UANG DAN WAKTU LEBIH UNTUK NGURUS ISTRI (dengan tanda emoji ketawa)

Postingan itu kemudian dibaca oleh pelaku pada Kamis (17/10). Tak berselang lama, keduanya terlibat keributan melalui chat WhatsApp dan Facebook. Cekcok tersebut berujung pada pemblokiran akun milik pelaku. Mendapatkan perlakuan seperti itu, pelaku yang jengkel lalu mendatangi kos korban naik Scoopy DK 3975 SX. Ia membawa tas pinggang yang berisi sebilah pisau.

2. Pelaku mendobrak pintu dan tusuk korban dua kali

IDN Times/Ayu Afria

Sesampainya di lokasi pukul 01.20 Wita, pelaku langsung mendobrak pintu kamar mantan istrinya tersebut. Ia kembali menanyakan maksud dari postingan yang dianggap meremehkan harga diri pelaku. “Sebenarnya karena emosi mendadak. Karena mereka baru bertengkar 16 Oktober, lewat WA,” terang Josina.

Keduanya kembali terlibat cekcok hingga korban melontarkan kata-kata “Sudah tidak ada hubungan apa lagi dengan saya”. Mendengar ucapan itu , pelaku mengambil pisau dan menusuk korban di bagian rusuk sebelah kanan dan punggung sebelah kiri.

Korban jatuh bersimbah darah, sementara pelaku keluar kamar sembari mengunci kamar kos korban. Pelaku kabur ke kosannya di Jalan Antasura, Peguyangan, Denpasar Utara. “Pelaku emosi atas tautan Facebook korban, merasa harga dirinya diremehkan oleh korban,” jelasnya.

Baca Juga: Cara Mengembalikan Akun Facebook, Twitter & YouTube yang Diblokir

Berita Terkini Lainnya