Pengumuman! SIM Keliling di Badung Bali Tidak Beroperasi
Diminta langsung ke Polres kalau mau memperpanjang SIM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Bagi masyarakat pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Bali yang hendak memperpanjang masa berlakunya nampaknya harus bersabar dulu. Sebab layanan SIM keliling sedang tidak bisa diakses dalam kurun waktu yang belum ditentukan.
Baca Juga: Dekan FEB Unud: Bali Tidak Bisa Melawan Musuh yang Tidak Pasti
1. Ada perbaikan sistem dari Korlantas Mabes Polri
Dalam pemberitahuan di Instagram Senkom Bali menyebutkan, masyarakat Badung untuk sementara waktu tidak bisa memanfaatkan layanan mobil SIM keliling yang sudah terjadwal di Mal Pelayanan Publik dan Marlboro Barat atau Jalan Teuku Umar Barat, mulai hari ini Senin (19/10/2020). Sebab ada perbaikan sistem dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) hingga waktu yang belum bisa ditentukan.
Baca Juga: Ajak 4400 Wisatawan Lokal Promo Bali, Siapa yang Diuntungkan?