TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rombongan Warga di Buleleng Rekreasi saat Nyepi Minta Maaf

Yuk jaga toleransi beragamanya

Sejumlah warga di Kabupaten Buleleng berangkat rekreasi dan memancing ikan saat Nyepi. (screenshot)

Buleleng, IDN Times - Sejumlah warga menerobos masuk ke kawasan Kantor Seksi 2 Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di Banjar Dinas Tegal Bundar, Desa Sumberkelampok, Kabupaten Buleleng selama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945, kemarin (22/3/2023). Mereka beralasan rekreasi dan memancing ikan dengan memaksa masuk ke arah jalan menuju Pura Segara Rupek.

Kapolsek Gerokgak, Kompol Gusti Nyoman Suarsana, menyampaikan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Gerokgak dan Kepolisian Resor (Polres) Buleleng masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini.

Baca Juga: 2 WNA Polandia Kemah di Pantai Purnama saat Nyepi

1. Berdalih rekreasi, dan memancing ikan saat Nyepi

Foto hanya ilustrasi memancing. (pexels.com/Engin Akyurt)

Suarsana mengatakan, peristiwa bermula dari beberapa warga yang mengendarai sepeda motor memaksa masuk ke arah jalan menuju Pura Segara Rupek sekitar pukul 10.00 Wita. Ada seorang warga bernama Mat Keker memaksa masuk dengan alasan rekreasi, dan memancing ikan.

Warga asal Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak tersebut membuka portal, dan menyuruh warga lainnya masuk. Aksi itu dihalangi oleh pecalang dan Bantuan Keamanan Adat (Bakamda). Namun mereka tetap memaksa masuk ke arah jalan menuju Pura Segara Rupek. Video ini direkam dan viral di Instagram lokal Bali.

“Memaksa masuk dengan alasan rekreasi dan memancing ikan,” ungkapnya, Kamis (23/3/2023).

2. Warga tidak mengindahkan imbauan dari desa adat

Sejumlah warga di Kabupaten Buleleng berangkat rekreasi dan memancing ikan saat Nyepi. (screenshot)

Peristiwa yang terjadi di depan Kantor Seksi 2 Kawasan TNBB tersebut berlanjut dengan datangnya 40 orang yang mengendarai sepeda motor, dan memaksa masuk dengan alasan sama.

Melihat banyaknya warga yang datang, pecalang yang ada di dekat portal bersama petugas Bakamda langsung memberitahukan Kelian Desa Adat Sumberkelampok.

Pihak Desa Adat kemudian memberikan penjelasan kepada mereka terkait dengan kebijakan Hari Raya Nyepi. Bahwa Desa Adat Sumberkelampok melarang kegiatan warga yang naik sepeda motor ke Pantai Segara Rupek, dan menyampaikan hal-hal urgent saja yang diizinkan oleh desa adat berdasarkan kesepakatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

“Penyampaian Kelian Adat tidak dihiraukan masyarakat dan memaksa membuka portal,” kata Suarsana.

Berita Terkini Lainnya