Profil Kepala BPBD Bali I Made Rentin, Kini Pegang 3 Jabatan Sekaligus
Pernah menjabat sebagai Lurah di Tana Toraja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, I Made Rentin, lahir di Banjar Sayan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pada 16 Januari 1973. Saat ini ia dipercaya mengemban 3 jabatan fungsional sekaligus, termasuk sebagai Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
Pada Sabtu (19/2/2022) lalu, Rentin mengikuti Wisuda ke 146 Universitas Udayana secara virtual dan meraih gelar S3 dengan jurusan Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Bagaimana perjalanan karier Rentin selama ini sampai kini memegang 3 jabatan sekaligus?
Baca Juga: Profil Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati
1. I Made Rentin dikenal aktif dalam organisasi dan mengikuti berbagai pelatihan
I Made Rentin menempuh pendidikan Sekolah Dasar di SDN 5 Mengwi. Kemudian melanjutkan studi di SMPN 1 Mengwi. Jenjang pendidikan selanjutnya ditempuhnya di SMAN 1 Mengwi dengan jurusan Fisika. Saat itu Rentin dikenal aktif dalam berbagai organisasi, di antaranya Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan Palang Merah Remaja (PMR).
Setelah tamat SMA, Rentin lalu memutuskan untuk merantau, menempuh pendidikan di luar Pulau Bali, yakni ke Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor jurusan pemerintahan.
Tak berhenti di situ, Rentin lanjut ke IPP Jakarta untuk Strata 1 dan ke Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta untuk pendidikan jenjang S2. Gelar untuk studi S3 diraihnya di Universitas Udayana. Selama di perguruan tinggi, Rentin aktif dalam kegiatan Pramuka hingga Resimen Mahasiswa (Menwa).
Rentin yang hobi menabuh gamelan dan bermain tenis ini juga tercatat beberapa kali mengikuti berbagai pelatihan yang diadakan di berbagai wilayah. Misalnya di Ujung Pandang, Jakarta, Cikarang, Bogor, Pangkal Pinang, maupun Denpasar.