Pilkada Bali Akan Tetap Berjalan saat Pandemik, Petugas Pakai APD
Kepemimpinan di daerah harus tetap berlangsung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Menjelang pemilihan serentak pada 9 Desember 2020 mendatang, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati yang kerap disapa Cok Ace berpesan agar pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 tersebut dilaksanakan sesuai protokol kesehatan COVID-19 pada seluruh tahapannya. Selain itu juga pentingnya koordinasi antar Gugus Tugas dan Dinas Kesehatan di masing-masing daerah agar terjaga dengan baik di bawah pengawasan Bawaslu.
Hal ini ia sampaikan dalam Apel Siaga ‘Bali Siap Pemilihan Serentak 2020’ yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali secara virtual di Ruang Kerja Wagub Bali pada Kamis (2/7).
1. Proses pemilihan Kepala Daerah harus tetap berjalan di tengah pandemik
Cok Ace menyampaikan bahwa proses pemilihan Kepala Daerah harus tetap berjalan di tengah pandemik. Hal ini untuk memastikan kepemimpinan di setiap daerah tetap berlangsung. Lantaran hal tersebut berpengaruh pada stabilitas politik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat serta sangat penting bagi keberlangsungan demokrasi khususnya bagi pemilihan Kepala Daerah.
“Pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Bali menuju “Bali Era Baru” melalui “Nangun Sat Kertih Loka Bali” mendukung sepenuhnya penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 agar dapat berjalan demokratis dan menjamin aspek kesehatan seluruh masyarakat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan COVID-19,” ungkapnya.
Baca Juga: Penundaan Pilkada Bali Masih Menunggu Perpu dan Permendagri