TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terungkap! 5 Orang Tusuk Anggota Polda Bali dengan Pecahan Botol

Polisi masih memburu pelaku lainnya

Ilustrasi penyekapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Denpasar, IDN Times – Kasus penusukan terhadap anggota Polda Bali, Aipda I Putu July Sudarwika (37), saat ini masih ditangani oleh Polresta Denpasar. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/1/2023), pukul 03.30 Wita, di depan Apache Bar Jalan Raya Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Dari kasus tersebut, pihak kepolisian masih memburu beberapa terduga pelaku penganiayaan. Berikut fakta baru penanganan kasus tersebut.

Baca Juga: Fakta Anggota Polda Bali Ditusuk, Terlibat Perkelahian di Paddy’s Pub Kuta 

1. Diduga ada lima orang pelaku, dua orang lainnya sudah diamankan

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Bali, Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan Closed Circuit Television (CCTV), diketahui bahwa pelaku pengeroyokan diduga sebanyak lima orang.

Sementara itu saat ini pihak Kepolisian Sektor Kuta sudah mengamankan dua orang pelaku. Tiga orang lainnya masih dalam pencarian.

“Satu ada di Polsek Kuta. Satu lagi ada di rumah sakit,” ungkapnya, pada Selasa (10/1/2023).

2. Terduga pelaku lukai korban dengan pecahan botol

ilustrasi pecahan kaca (pixabay.com/Hans)

Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan pecahan botol. Pelaku menusuk punggung dan kepala korban. Jumlah luka yang dialami korban sebanyak 3 luka, di antaranya 2 di bagian punggung dan 2 di bagian kepala.

“Pecahan botol ternyata dia. Jadi pecahan botol itu dipakai untuk melukai punggung,” terangnya.

Berita Terkini Lainnya