TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kotoran Penyu Hijau Sitaan di Bali Berisi Plastik

Plastiknya masih ada nama merek perusahaan di Indonesia

Sampah plastik yang dikumpulkan dari kotoran penyu sitaan Lanal Denpasar. (IDN Times / Ayu Afria)

Denpasar, IDN Times – Masih ingat penyu hijau (Chelonia mydas) hasil sitaan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar pada Kamis (31/12/2021) lalu? Dari 32 ekor penyu hijau, satu ekor sudah dalam keadaan terpotong, diduga untuk persediaan makan para Anak Buah Kapal (ABK). 

Sisanya, sebanyak 31 ekor penyu hijau dititipkan di Turtle Conservation and Education Center (TCEC) Serangan, sampai status hukumnya ditetapkan dan bisa dilepasliarkan. Lalu bagaimana kondisi penyu-penyu sitaan tersebut saat ini? 

Baca Juga: Penyu Hijau Muncul Lagi, Ekosistem Alam Bali Mulai Pulih saat Pandemik

Baca Juga: Lanal Denpasar Tangkap 21 ABK yang Selundupkan 32 Ekor Penyu Hijau  

1. Beberapa jam setelah diselamatkan, penyu hijau sitaan diserahkan ke TCEC

Sampah plastik yang dikumpulkan dari kotoran penyu sitaan Lanal Denpasar. (IDN Times / Ayu Afria)

Kepala TCEC Serangan, I Made Sukanta, menyampaikan beberapa jam setelah penyu-penyu tersebut diselamatkan, kemudian diserahkan ke TCEC. Pihak konservasi lalu memberikan penyu itu pakan.

Keesokan harinya, penyu hijau tersebut mengeluarkan kotoran yang ternyata bercampur plastik. Pecahan-pecahan plastik itu bahkan sebagian masih ada tulisan merek dagang ternama dari perusahaan di Indonesia.

“Ke TCECnya jam 09.00 Wita. Kami kasih makan, kalau nggak salah, itu jam 14.00 Wita. Sorenya sudah ke luar sampah plastik. Sekarang terpantau terus, sudah habis sampahnya (sampah plastik bercampur kotoran penyu),” jelasnya saat ditemui pada Senin (3/1/2022).

2. Penyu hijau sitaan sudah diperiksa dokter hewan dan dirontgen

Sampah plastik yang dikumpulkan dari kotoran penyu sitaan Lanal Denpasar. (IDN Times / Ayu Afria)

Kepala Balai Konservai Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, R Agus Budi Santoso, belum lama ini menyampaikan bahwa pihaknya meminta agar dipercepat proses hukum terhadap 21 tersangka agar penyu hijau tersebut bisa segera dilepasliarkan. ABK pelaku penyelundupan penyu tersebut saat ini ditahan di Lanal Denpasar. 

Saat ini semua penyu sudah dibersihkan, dirontgen, dan diperiksa oleh doker hewan. Berdasarkan eksaminasi dari dokter hewan, dinyatakan bahwa 31 penyu tersebut sudah siap untuk dilepasliarkan.

“Siap untuk rilis. Jadi kami mohon juga berkenan nanti dari proses penyidikan hukumnya, kalau bisa sesegera mungkin, kami lepasliarkan,” ungkapnya.

Berita Terkini Lainnya