Tak Sabar Ingin Berjumpa Ketua IDI Bali, Jerinx: Tatap Mata Saya
Akhirnya persidangan Jerinx digelar secara tatap muka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, I Gusti Ayu (IGA) Adnya Dewi, memutuskan sidang terdakwa kasus pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), I Gede Ari Astina alias Jerinx (43), digelar secara offline atau tatap muka, Selasa (6/10/2020).
Jerinx mengungkapkan beberapa hal setelah menjalani persidangan di Lantai 3 Gedung Ditreskrimsus Polda Bali. Satu di antaranya harapan dia untuk bisa menatap mata Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr Putra Suteja, di persidangan lanjutan.
Baca Juga: Perjalanan Kasus dan Isi Surat Jerinx, Minum Satu Gelas Ramai-ramai
1. Jerinx mengucapkan terima kasih atas keputusan Majelis Hakim yang menyidangkan kasusnya secara offline atau tatap muka
Pertama, Jerinx menyampaikan ucapan terima kasih karena permohonannya untuk sidang secara offline dikabulkan oleh Majelis Hakim.
“Saya dan keluarga, istri juga menyampaikan terima kasih kepada Majelis Hakim sudah menerima permintaan kami untuk sidang offline atau secara tatap muka. Karena proses mencari kebenaran hukum yang adil tidak bisa semata-mata diterjemahkan oleh teknologi,” ungkapnya.
Baca Juga: Hakim Kabulkan Permintaan Jerinx, Sidang Akan Digelar Offline